Kriminal Banjarmasin
HS Ditangkap Bersama 40 Butir Ekstasi
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Jajaran Satresnarkoba Polresta Banjarmasin berhasil mengamankan satu orang diduga penjual ekstasi, pada Rabu (6/5/2020) lalu.
Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin Kompol Wahyu Hidayat, mengatakan, pelaku berinisial HS (46) yang merupakan warga Jalan Cempaka Raya, Banjarmasin.
“Penangkapan terhadap pelaku bermula ketika petugas mendapatkan informasi bahwa di kediaman tersangka sering terjadi transaksi narkoba,” kata Kompol Wahyu, Rabu (13/5/2020).
Mendengar adanya informasi tersebut, segera petugas melakukan lidik ke TKP dan berhasil mengamankan pelaku dengan barang bukti 40 butir pil ekstasi. Saat petugas melakukan penggeledahan di rumah tersangka, jajarannya menemukan satu botol obat dibawah televisi dan setelah dicek ditemukan sedikitnya 40 butir ekstasi.
Kompol Wahyu menyebutkan, barang bukti yang berhasil diamankan 40 butir pil ekstasi warna coklat muda berbentuk Batman, dengan berat 10,30 gram. Kini, pelaku bersama barang bukti digelandang ke Satresnarkoba Polresta Banjarmasin guna pemeriksaan hukum lebih lanjut.
“Akibatnya perbuatannya pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 112 ayat (2) UU Narkotika Nomor 35 Tahun 2009,” pungkasnya. (kanalkalimantan.com/fikri)
Editor : bie
-
HEADLINE1 hari yang laluPrakiraan BMKG: Cuaca Kalsel Sepekan Ada Potensi Hujan Ringan
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluLantik 23 Pembakal, Bupati Banjar Minta Pembakal Rangkul Semua Pihak
-
HEADLINE3 hari yang laluTiga Dekade Menanti Rumah Ibadah GBI Kemah Kesaksian Banjarmasin
-
Kabupaten Balangan2 hari yang laluBPBD Balangan Serahkan Bantuan Pinjam Pakai Peralatan Karhutla
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluDesa Hambuku Baru Dinilai Tim Lomba PHBS Provinsi Kalsel
-
Kabupaten Banjar1 hari yang laluSekda Buka Workshop Manajemen Risiko Pembangunan Daerah Kabupaten Banjar 2026



