Kota Banjarbaru
Gubernur : ASN di Lingkup Kalsel Dilarang Pakai LPG 3 Kg!
Kelangkaan gas LPG 3kg di pasaran sebenarnya telah diantisipasi Pemprov Kalsel dengan membuat Surat Edaran Gubernur No No 510/01594/SARPRASKODA tentang Penggunaan LPG tabung 3 Kg. Dalam surat yang ditantantangani Gubernur Sahbirin Noor tersebut, dicantumkan siapa saja yang berhak untuk menggunakan tabung gas LPG 3 kg.
Namun sayang, fakta di lapangan masih banyak kalangan mampu berpenghasilan lebih dari cukup yang masih menggunakan LPG 3 kg. Hal ini, tak ayal menjadi salah satu sebab kelangkaan LPG 3 kg karena jatah yang semestinya diguanakan untuk masyarakat golongan tertentu, ternyata diambil oleh masyarakat yang lain. (Baca: LPG 3 Kg ‘Menghilang’ Jelang Tutup Tahun, Harga di Pengecer Tembus Rp 40 Ribu)
Dalam Surat Edaran yang merujuk pada Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 26 Tahun 2009 tentang penyediaan dan pendistribusian LPG tabung ukuran 3 kg, dicantumkan golongan tertentu diimbau untuk tidak menggunakan. Salah satunya adalah ASN (Apartur Sipil Negara) di Lingkup Kalimantan Selatan!
Kenapa ASN tidak diperbolehkan? Alasannya, karena ASN tentunya memiliki penghasilan lebih yang mampu untuk membeli gas non subsidi.
Selain itu, juga berlaku bagi para pelaku usaha selain usaha mikro yang memiliki kekayaan bersih lebih dari Rp 50 juta, tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha atau memiliki hasil penjualan tahunan lebih dari Rp 300 juta rupiah.
Pun demikian dengan masyarakat di wilayah Kalsel yang mempunyai penghasilan lebih dari Rp 1,5 juta per bulan, dan tidak memiliki surat keterangan tidak mampu dari kelurahan atau desa setempat.
Pantauan wartawan Kanalkalimantan.com  di sejumlah lokasi memang mendapati kios ataupun toko pengecer LPG 3 kg tak memiliki persediaan alias kosong. Seperti halnya di toko milik Tauhid (53) yang menjadi salah satu pengecer LPG 3 kg di Pasar Banjarbaru.
Dia mengatakan, dalam beberapa hari ini toko miliknya belum mendapat kiriman jatah elpiji. Sementara untuk LPG non subsidi ukuran 5,5 kg dan 12 kg tetap tersedia. Kalaupun ada stok, jumlahnya pun terbatas dan dia biasa menjual dengan kisaran harga Rp 24-25 ribu. “Saya jual segitu karena saya mengambil dengan harga Rp 21-22 ribu per tabung,†jelasnya.
Di kawasan Guntung Payung, Landasan Ulin, sebuah kios malah menjual LPG 3 kg seharga Rp 30 ribu. Mahalnya harga yang ditetapkan dari harga normal sekitar Rp 14.750, karena terbatasnya stok barang.(devi)

Kelangkaan LPG 3 kg seringkali terjadi di sejumlah daerah membuat masyarakat panik sehingga terjadi kenaikan harga berkali lipat. Foto : abdullah
-
HEADLINE2 hari yang lalu“Meracik Masa Depan Banua” dari Hilirisasi Perkebunan Kopi di Tanah Banjar
-
HEADLINE2 hari yang lalu22 Jembatan Merah Putih Presisi di Kalsel Rampung Dibangun
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluTMMD ke-129 Kodim 1011/Kapuas di Bandar Raya Berakhir
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluJelang HUT Ke-81 RI, Gotong Royong Bersihkan Kawasan Stadion Panunjung Tarung
-
DPRD KAPUAS2 hari yang laluKomisi I DPRD Kapuas Konsultasi Soal Perpanjangan Kontrak PPPK Paruh Waktu
-
HEADLINE1 hari yang laluSalat Jumat Perdana di Masjid Syekh Muhammad Arsyad Al Banjari





