Kota Banjarbaru
Gerbang Batas Kota Banjarbaru-Kabupaten Banjar Rampung, Ini Penampakannya
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarbaru akhirnya merampungkan proyek tapal batas atau gerbang perbatasan antara Kota Banjarbaru dan Kabupaten Banjar, di Jalan A Yani Km 18, Kecamatan Liang Anggang.
Pantauan Kanalkalimantan.com, Rabu (5/2/2020) sore, gerbang perbatasan yang berbentuk pilar besar tersebut telah berdiri kokoh dengan berbagai ornamen. Salah satunya yakni merepresentasikan tanggal lahir kota Banjarbaru. Nampak juga, tulisan Banjarbaru dan Martapura juga disematkan di bagian pilar gerbang.

Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya PUPR Banjarbaru Abdussamad mengatakan, gerbang perbatasan ini telah rampung pengerjaannya sejak Selasa (4/2/2020) malam. Pihaknya juga berencana akan menghiasi lampu warna-warni menambah estetika gerbang perbatasan tersebut.
“Di luar pekerjaan yang ada ini, kita berinisiatif untuk menambahkan lampu di gerbang tersebut. Mudah-mudahan secepatnya sudah mulai dikerjakan,†bebernya.
Proyek pembangunan gerbang perbatasan ini sempat molor dari tenggat waktu yang telah ditentukan yakni pada 26 Desember 2019. Walhasil, Dinas PUPR Banjarbaru harus mengenakan pinalti dalam bentuk denda pengerjaan terhadap kontraktor pelaksana yakni CV Dita Permil. Perusahaan yang berkantor di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) tersebut dikenakan denda permil atau Rp 1,9 Juta setiap harinya.

Meskipun begitu, Dinas PUPR Banjarbaru tetap menunjukan komitmen merampungkan proyek ini, sebelum batas waktu tambahan yang sudah ditetapkan. Selain itu, Samad -akrab disapa, juga mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan pembersihan tumpukan material agar tidak mengganggu arus lalu lintas.
“Tambahan waktu yang diberikan harusnya sampai tanggal 15 Februari. Tapi, sudah selesai tanggal 4 Februari. Jadi denda yang kita berikan terhadap kontraktor lapangan hanya sampai Selasa kemarin,†tegasnya.
Dalam pembangunan gerbang perbatasan ini, Dinas PUPR Kota Banjarbaru menggelontorkan dana sebesar Rp 1,9 miliar yang berasal dari APBD Kota Banjarbaru tahun 2019. Gerbang ini tidak membentuk seperti gapura yang menyambung, namun hanya dibangun pilar besar di bagian kanan dan kiri serta tengah median jalan saja. Pasalnya, bentuk gapura yang menyambung telah dilarang oleh Balai Jalan. Alasannya, resiko keamanan lalu lintas. (kanalkalimantan.com/rico)
Editor : Bie
-
Bisnis1 hari yang laluKalsel Expo 2026 Catat Transaksi Truk Tambang Senilai Rp1,7 Miliar
-
HEADLINE3 hari yang lalu“Meracik Masa Depan Banua” dari Hilirisasi Perkebunan Kopi di Tanah Banjar
-
HEADLINE3 hari yang lalu22 Jembatan Merah Putih Presisi di Kalsel Rampung Dibangun
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluKalahkan Gasib Legend, Old Star Martapura Juara Bupati Banjar Cup U-40 2026
-
Bisnis2 hari yang laluSerbu! Promo Spesial BRI Momen HUT ke-81 RI, Ini Daftarnya
-
HEADLINE2 hari yang laluSalat Jumat Perdana di Masjid Syekh Muhammad Arsyad Al Banjari





