kriminal banjarbaru
Residivis Jambret dan Bongkar Rumah Tak Berkutik Diringkus Polres Banjarbaru
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Unit Resmob Satuan Reskrim Polres Banjarbaru yang dipimpin Iptu Alhamidie kembali berhasil mengungkap kasus pencurian (bongkar rumah) yang terjadi di Gang Purnama II, Kelurahan Komet, Kec. Banjarbaru Utara, Banjarbaru.
Pelaku diketahui bernama M Ridhani (31) yang rupamya merupakan residivis jambret dan bongkar rumah ini berhasil ditangkap di tempat tinggalnya di daerah Sungai Ulin Kota Banjarbaru pada hari Selasa (4/2/2020).

“Dari pengakuannya, pelaku melancarkan aksinya seorang diri pada tanggal 21 Januari 2020 sekitar pukul 02.00 WITA dan mengambil sejumlah uang, barang dan surat berharga milik korbannya,” kata Kapolres Banjarbaru AKBP Doni Hadi Santoso, melalui Kasubbag Humas Polres Banjarbaru, AKP Siti Rohayati.
Kini pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mapolres Banjarbaru guna proses hukum lebih lanjut dan akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 Tahun Penjara. (kanalkalimantan.com/rico)
Editor : Cell
-
PUPR PROV KALSEL2 hari yang laluPemprov Kalsel Benahi Fasilitas Olahraga di Stadion 17 Mei
-
Kota Samarinda2 hari yang laluLelaki Mabuk Bakar Rumah di Samarinda Nyaris Tewas Diamuk Massa
-
kampus1 hari yang laluWorkshop Jurnalis Mahasiswa Pendidikan Sosiologi ULM
-
Kalimantan Selatan2 hari yang laluTarget Pertumbuhan 5 Persen Kunjungan Wisatawan di Kalsel
-
HEADLINE2 hari yang laluPabrik Kelapa Sawit Beli Murah dari Petani Bakal Dicabut Izinnya
-
RELIGI2 hari yang laluManiah Asal Kotawaringin Barat Wafat di Tenda Arafah

