PILKADA BANJAR
Hadapi Pilkada Bawaslu Banjar Gelar Sosialisasi UU dan Perbawaslu
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Hadapi Pilkada 2020, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banjar menggelar S
sosialisasi Undang-Undang dan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Perbawaslu), Sabtu (1/2/2020).
“Sebanyak 115 peserta yang terdiri dari Panwascam, staf PHL dan HPP, yang mengikuti sosialisasi ini kita bekali ilmu mengenai payung hukum pelaksanaan menghadapi Pilkada kedepan,” ujar Ketua Bawaslu Banjar Fajeri Tamzidillah.
Ditambahkan Fajeri, demi mewujudkan penyelenggaraan Pemilu yang bersih dan berintegritas, juga disampaikan Perbawaslu Nomor 1 tahun 2019 hingga perbawaslu Nomor 14 tahun 2017 tentang penanganan laporan pelanggaran pemilihan serentak baik itu tingkat Gubernur hingga tingkat Bupati maupun Walikota.
“Yang paling kita tekankan di sini termasuk penerapan pasal 7 dan pasal 8 Perbawaslu 21 tahun 2018 yaitu tentang pengawasan penyelenggaraan pemilu dan tindak lanjut surat edaran Bawaslu RI,” katanya.
Diharapkan para peserta dapat memahami mengenai regulasi Peraturan Badan Pengawas Pemilu Terkait Pengawasan tahapan Pemilu dalam penguatan dan pengembangan serta meningkatkan pengawasan partisipatif bagi masyatakat. Sehingga pemilu berjalan sesuai aturan yang berlaku. (kanalkalimantan.com/rdy)
Editor : Bie
-
Kota Banjarmasin2 hari yang lalu
Nobar Piala Asia U-23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota Banjarmasin
-
Kota Banjarmasin1 hari yang lalu
Polresta Banjarmasin Tengah Selidiki Kasus Bayi Meninggal Saat Persalinan
-
HEADLINE12 jam yang lalu
Lelaki di Banjarmasin Habisi Kakak Ipar, Jasad Dibuang ke Wilayah Kintap
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Kasus Cuci Uang Narkoba Fredy Pratama, Sang Ayah Divonis 20 Bulan Penjara
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang lalu
Pengedar Sabu di Desa Paminggir Seberang Diringkus Polisi
-
HEADLINE1 hari yang lalu
Relokasi Normalisasi Sungai Kuranji di Cempaka Warga Ada yang Tak Setuju