PILKADA BANJAR
Hadapi Pilkada Bawaslu Banjar Gelar Sosialisasi UU dan Perbawaslu
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Hadapi Pilkada 2020, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banjar menggelar S
sosialisasi Undang-Undang dan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Perbawaslu), Sabtu (1/2/2020).
“Sebanyak 115 peserta yang terdiri dari Panwascam, staf PHL dan HPP, yang mengikuti sosialisasi ini kita bekali ilmu mengenai payung hukum pelaksanaan menghadapi Pilkada kedepan,” ujar Ketua Bawaslu Banjar Fajeri Tamzidillah.
Ditambahkan Fajeri, demi mewujudkan penyelenggaraan Pemilu yang bersih dan berintegritas, juga disampaikan Perbawaslu Nomor 1 tahun 2019 hingga perbawaslu Nomor 14 tahun 2017 tentang penanganan laporan pelanggaran pemilihan serentak baik itu tingkat Gubernur hingga tingkat Bupati maupun Walikota.
“Yang paling kita tekankan di sini termasuk penerapan pasal 7 dan pasal 8 Perbawaslu 21 tahun 2018 yaitu tentang pengawasan penyelenggaraan pemilu dan tindak lanjut surat edaran Bawaslu RI,” katanya.
Diharapkan para peserta dapat memahami mengenai regulasi Peraturan Badan Pengawas Pemilu Terkait Pengawasan tahapan Pemilu dalam penguatan dan pengembangan serta meningkatkan pengawasan partisipatif bagi masyatakat. Sehingga pemilu berjalan sesuai aturan yang berlaku. (kanalkalimantan.com/rdy)
Editor : Bie
-
Kalimantan Selatan2 hari yang laluAnjangsana Pemprov Kalsel, Rudy Ariffin Dukung Keberlanjutan Pembangunan
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluSelawat Bergema di Alun-alun Ratu Zalecha, Al-Habib Ali Zainal Abidin Pimpin Banjar Berselawat
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluAntisipasi Kemarau Panjang, Pemkab Kapuas Mantapkan Rencana Kontinjensi Karhutla 2026
-
Kota Banjarbaru1 hari yang laluPemko Banjarbaru Peringkat 1 Indeks Kualitas Data BKN Regional VIII
-
HEADLINE2 hari yang laluTemuan 100 Motor ‘Peminum’ BBM Operasi di SPBU-SPBU Wilayah HSU
-
Kalimantan Selatan10 jam yang laluHari Jadi ke-76 Provinsi Kalsel “Tugul Maharagu, Bagawi Laju, Banua Maju





