HEADLINE
Pro Kontra Tambang Pulau Laut, Siapa Sebenarnya Pegang Kendali?
Berbekal legalitas izin dan dukungan tangan-tangan kuat, bisa jadi upaya PT SILO menggarap tambang Pulau Laut akan menjadi kenyataan. Tetapi, bunyi perlawanan masih belum sepenuhnya terbungkam.
KOTABARU, Pro kontra menyikapi rencana aktifitas pertambangan di Pulau Laut, Kotabaru, masih bergulir. Meski ada isyarat pemerintah daerah menyerah dengan memberikan lampu hijau jika investor telah mengantongi seluruh aspek legalitas. Tapi di sisi lain,  masyarakat yang menolak berdalih apabila Pemkab tidak memberikan izinnya, maka Provinsi pun tidak akan bisa berbuat apa-apa.
Sikap pemerintah yang terkesan menyerah terhadap desakan yang muncul, sebagaimana disampaikan Wakil Bupati Kotabaru Ir H Burhanudin saat menghadiri rapat dengar pendapat di ruang sidang paripurna DPRD beberapa waktu lalu. Rapat tersebut juga dihadiri Dandim 1004, perwakilan Lanal, serta masyarakat yang menamakan diri Forum Peduli Dunia Invetasi Kotabaru.
“Secara pribadi, saya tetap pada pendirian sebagaimana janji waktu Pilkada dulu dan hingga sekarang pun tetap menolak aktifitas pertambangan di Pulau Laut. Namun, karena berkaitan dengan legalitas, kalaupun ternyata Sebuku Grup telah mengantongi legalitasnya maka silahkan saja dilakukan dan saya juga tidak bisa berbuat apa-apa,†tegas Burhanudin.
Pro dan kontra terhadap rencana aktifitas pertambangan di Pulau Laut Kotabaru oleh pihak Sebuku Grup tentunya menjadi perhatian. Sebelumnya juga telah digelar pertemuan serupa hanya saja beda pandangan. Intinya, mereka meminta adanya peninjauan ulang terhadap pertambangan Pulau Laut. (Baca: Polemik Soal Tambang Pulau Laut, Ini Alasan Masuknya TNI yang Diprotes LSM).
Di sisi lain, menurut Ketua Forum Peduli Investasi Kotabaru, H Sahidudin mengatakan bahwa, berkaitan dengan dunia investasi tugas Pemerintah Daerah mesti menjaga keamanan pihak yang akan menanamkan modalnya di Kotabaru.
“Bukan hanya itu saja, pastinya harus bersifat membangun daerah untuk lebih maju berkembang,†ungkap pria yang akrab disapa H Iid ini.
Sementara Ketua DPRD Kotabaru Hj Alfisah menyatakan, sampai sekarang pihak legislatif tidak berubah yakni menerima, menyerap serta menindak lanjuti penyampaian aspirasi.
“Misalkan nanti masih menjadi kewenangan Pemprov maka akan kita tindak lanjuti ke sana, hanya saja sebelum kami mengambil sikap akan mengadakan rapat internal terlebih dahulu,†katanya.
-
Pemprov Kalsel2 hari yang laluDisdikbud Kalsel Siapkan Program Peningkatan Kapasitas Siswa SMK
-
HEADLINE2 hari yang laluSekda Banjarmasin Jadi Staf Ahli, Tujuh Pejabat Kena Rotasi
-
HEADLINE2 hari yang laluTatap Muka Normal, Pemerintah Batalkan Pembelajaran Daring
-
Kota Banjarmasin2 hari yang laluDijadikan Staf Ahli, Ini Kata Mantan Sekda Banjarmasin Ikhsan
-
HEADLINE1 hari yang laluHaul ke-220 Syekh Muhammad Arsyad Al Banjari, Sejak Kecil Sudah Punyai Keistimewaan
-
Olahraga2 hari yang laluPopda Kalsel 2026 Tahapan Entry by Number, Atlet Maksimal Kelahiran 2009





