Kriminal Banjarmasin
Miliki Paket Sabu dan Ekstasi, Seorang Remaja Diamankan di Rumahnya
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN– Dipo Prawiro Wiyono Alias Dipo (22) warga Jalan 9 Oktober Gg Jamaah II Kelurahan Pekauman Banjarmasin, diamankan Subdit 2 Dit Resnarkoba Polda Kalsel di rumahnya, Rabu (08/01/2020).
“Petugas melakukan penggeledahan di rumah terlapor dan menemukan narkotika jenis sabu dan ekstasi, dan lantas selanjutnya langsung menangkap terlapor,” kata Dir Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Wisnu Widarto melalui Kabag Binopsdal AKPB Sigit Kumoro.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan petugas, yaitu empat) paket shabu berat kotor 139,15 gram atau berat bersih 134,37 gram, sepuluh butir diduga ekstasi dengan berat 3,90 gram, timbangan digital, bekas box tabung udara roda dua, bekas kotak wifi, dan dua HP merek Nokia dan Samsung. “Terlapor mengakui tentang kepemilikan narkotika tersebut,” singkatnya.
Selanjutnya, Dipo dan barang bukti dibawa ke kantor Dit Resnarkoba Polda Kalsel untuk dilakukan proses penyidikan. Dipo sendiri dikenakan pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (kanalkalimantan.com/fikri)
Editor : Cell
-
Kabupaten Banjar3 hari yang laluNaik 45 Persen, Jemaah Haji Kabupaten Banjar 671 Orang
-
HEADLINE3 hari yang laluMenilik SDK Ambatunin di Pedalaman Meratus: Ada Murid 20 Tahun, Bertahan dengan Keterbatasan
-
Olahraga3 hari yang lalu1.523 Karateka Berlaga di Kejuaraan Karate Piala Pangdam XXII 2026
-
Kabupaten Banjar3 hari yang laluPenataan Kawasan Sekumpul, Pemkab Banjar Perbaiki Drainase Gang Taufik
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluKetua DPRD HSU Siap Jalani Retret KPPD Lemhanas RI di Akmil
-
HEADLINE3 hari yang laluKota Banjarbaru Perkuat Pengolahan Sampah Berbasis Masyarakat





