Kabupaten Banjar
Satpol PP Amankan 2 Pengamen Anak-anak di Pasar Martapura
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banjar mengamankan dua orang pengamen yang berkeliaran di pasar Martapura, Senin (13/1/2020).
“Setelah menelusuri lorong-lorong di pasar Martapura, hari ini kami berhasil mengamankan dua orang anak yang sedang mengamen, sekarang akan kita bawa ke kantor Satpol PP Banjar,” ujar Kepala Satpol PP Banjar HM Ali Hanifah.
Ditambahkan Ali, adapun kedua orang anak tersebut setelah digelandang ke kantor tindakan selanjutnya akan diberikan pembinaan, sehingga tidak mengulangi hal serupa di kemudian hari.
“Kepada masyarakat saya menghimbau, apabila mendapatkan informasi yang mengganggu keamanan dan ketertiban untuk melapor ke kami, kami terima selama 24 jam,” pungkasnya.
Ali juga mengimbau kepada masyarakat khususnya yang ada di Kabupaten Banjar apabila ada informasi atau melihat langsung keberadaan anak-anak jalanan, seperti anak punk hingga pengamen, yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat untuk segera memberikan informasi tersebut kepada pihak Satpol PP Banjar. (kanalkalimantan.com/rendy)
Editor : Bie
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluPenataan Blok Pasar di Kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Pemkab Kapuas Siapkan Relokasi
-
HEADLINE3 hari yang laluDPKP Kalsel Optimalkan Pemulihan Lahan Pertanian Pascabanjir
-
HEADLINE1 hari yang laluDari Rakor Bulanan: 1.398 Pegawai Non ASN Digaji APBD, Alarm Banjarbaru Menjadi “Kota Kotor”
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluPimpin Rakor Mingguan, Bupati Soroti Pengelolaan Taman CBS
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluBupati HSU Dorong Kerjasama Solid Antar ASN dalam Pembangunan Daerah
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara1 hari yang laluTMMD Ke-127 Dimulai, Bupati HSU: TNI Berperan Aktif Percepat Pembangunan Pedesaan


