Kanal
Bantuan Kesehatan PKH Naik 25%, Berikut Ini Nilainya
MARABAHAN, Kabar gembira bagi para penerima Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2020 ini. Bantuan kategori kesehatan mengalami kenaikan sebesar 25% atau menjadi Rp 3 juta per anak untuk satu tahun.
“Kategori kesehatan artinya untuk ibu hamil dan balita,†terang Noorhikmah, pendamping PKH Marabahan saat melakukan pertemuan bulanan, Rabu (8/1) kemarin.
Bertempat di rumah Nur Asiah, warga Desa Antar Raya penerima PKH yang berkumpul terlihat sumringah mendengar kabar tersebut. “Program hamil lagi nih,†celetuk seorang ibu dan mengundang tawa ibu-ibu yang lain.
“Bantuan akan disalurkan dalam empat tahap dan untuk tahap pertama insya Allah di bulan Januari, paling cepat minggu kedua,†terang Noorhikmah.
Meski tidak termasuk penerima PKH kesehatan, Nur Asiah tetap bersyukur. Bahkan perempuan 34 tahun itu sempat menangis haru ketika diwawancarai Kanalkalimantan.com. “Alhmdulillah bantuan seperti ini membantu sekali meringankan beban saya dan suami,†ujarnya.
Nur Asiah mengaku teringat saat dulu belum mendapatkan bantuan. “Dulu anak-anak ke sekolah nggak ada uang untuk jajan. Tiap pagi saya hanya bisa masak ikan asin,†ucapnya getir. Sesekali ia menyeka air matanya yang mengalir.
Kini, hampir lima tahun ia menjadi penerima PKH. Anak sulungnya telah menapaki jenjang sekolah menengah atas sedangkan adiknya masih duduk di kelas 6 SD. “Semoga anak-anak kami bisa menjadi harapan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga,†harapnya. (Kanalkalimantan.com/retno)
Editor : Bie
-
HEADLINE3 hari yang laluCemari Lingkungan, Komisi III DPRD Banjarbaru Cek SPPG ‘Merah’
-
PUPR PROV KALSEL3 hari yang laluUpayakan Penanganan Banjir di Banua, Pemprov Kalsel Gelar Rakor
-
Kabupaten Banjar3 hari yang laluUpayakan Kawasan Kubah yang Rapi dan Tertata, Pemkab Banjar Berdialog dengan Puluhan Pedagang
-
DPRD KAPUAS3 hari yang laluDPRD Kapuas Sampaikan Hasil Reses dalam Rapat Paripurna
-
Pemprov Kalsel2 hari yang laluGubernur Muhidin Ingatkan Dana Transfer Pusat Dimanfaatkan Optimal
-
Hukum2 hari yang laluKPK Dalami Hubungan Jabatan Kepala KPP Madya Banjarmasin di 12 Perusahaan



