HEADLINE
BREAKING NEWS. Korupsi Balittra Banjarbaru Rp 300 juta Ditangan Kejaksaan, Libatkan 3 Pelaku!
BANJARBARU, Dugaan korupsi dilakukan oleh Balai Penelitian Pertanian Lahan Rawa (Balittra) di Kota Banjarbaru terhadap pembangunan jalan di kawasan area kantor. Hal tersebut dibeberkan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Banjarbaru, Mahardika, Kamis (9/1) siang.
“Kasus ini ditangani penyidik tipikor Polres Banjarbaru. Berkas perkara ini telah dinyatakan lengkap atau P21,” akunya.
Informasi yang dihimpun Kanalkalimantan.com, kasus ini telah bergulir sejak tahun 2017. Sedangkan penyelidikan bersama antara Polres Banjarbaru dan Kejari Banjarbaru dilakukan pada tahun 2018.
Dika -sapaan akrab Kasi Pidsus, mengatakan dalam kasus korupsi yang dilakukan oleh Kantor Balittra yang beralamat di Jalan Kebun Karet, Kelurahan Loktabat Utara, Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan, membuat negara rugi kurang lebih Rp 300 Juta.
“Kerugian negara menurut hitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), sekitar Rp 300 juta. Untuk terduga pelaku, sampai saat ini kita tetapkan ada 3 orang,” pungkas Dika.
Terkait bagaimana awal mula adanya dugaan korupsi yang dilakukan oleh Kantor Balittra di Banjarbaru, Kanalkalimantan.com masin menelusuri pihak-pihak terkait. (kanalkalimantan.com/Rico)
Editor : Chell
-
Kabupaten Banjar3 hari yang laluPemkab Banjar Rekonstruksi Jalan Penghubung Desa Labuan Tabu, Lok Tangga dan Sungai Besar
-
Bisnis2 hari yang laluBank Kalsel Resmi Menjadi Bank Devisa
-
Hukum3 hari yang laluRevisi UU Polri 2026 Ancam Supremasi Sipil
-
Bisnis2 hari yang laluBank Kalsel Mulai Operasional Bank Devisa, Layani Transaksi Internasional
-
HEADLINE1 hari yang laluSiti Nur Adlina dari MA Hidayatullah Martapura, Terpilih Anggota Paskibraka Nasional 2026 Wakili Kalsel
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluBupati HSU Sampaikan Pertanggungjawaban APBD 2025, Surplus Rp180,46 M


