KRIMINAL HST
Pengedar Sabu Asal Desa Hapulang HST Ditangkap Polisi
BARABAI, Sat Resnarkoba Polres Hulu Sungai Tengah (HST) melakukan penangkapan terhadap satu orang pelaku kasus narkoba dengan inisial NW (45), Kamis (7/11) pukul 21.30 Wita. Tersangka merupakan warga Desa Hapulang, RT004, RW 002, Kecamatan Haruyan.
Penangkapan pelaku bermula dari laporan masyarakat bahwa pelaku sering mengedarkan narkoba. Menanggapi laporan tersebut, petugas dari Sat Res Narkoba Polres HST melakukan penyelidikan dan mendapati pelaku melintas di pinggir jalan Desa Hapulang, RT 002.
Ketika dilakukan penyergapan dan penangkapan terhadap pelaku yang saat itu mengendarai motor Honda Beat warna putih dengan nomor Polisi DA 6495 BV, petugas menemukan barang bukti 5 paket yang diduga sabu-sabu dan uang tunai Rp 550.000. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Hulu Sungai Tengah guna penyidikan lebih lanjut.
Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo mengatakan, “dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti 5 paket sabu seberat 4,53 gram, uang tunai Rp. 550.000,- diduga hasil penjualan sebelumnya, 1 buah timbangan digital, 1 buah Handphone Merk Nokia dan 1 buah sepeda motor Honda Beat warna putih dengan nomor Polisi DA 6495 BV,†ungkapnya. (dew)
Editor : Chell
-
HEADLINE2 hari yang laluSepekan Cuaca Kalsel Cerah Berawan, Ada Potensi Hujan Ringan Lokal
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluPemkab Kapuas Perpanjang Status Tanggap Darurat Karhutla dan Kekeringan
-
HEADLINE3 hari yang laluKasus Kapal Virgo Transport 8 Diserahkan ke Mabes Polri
-
HEADLINE3 hari yang laluPolda Kalteng Tetapkan Delapan Tersangka Karhutla, Dua Berstatus PNS
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluTindaklanjuti Laporan Masyarakat, Satpol PP tertibkan Pedagang di Jalan Sekumpul
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluKalak BPBD Kapuas: Tanggap Darurat Karhutla dan Kekeringan 14 Hari ke Depan


