Hukum
Satlantas Polres Banjarbaru Akan Terapkan Larangan Pelajar SMP Gunakan Motor
BANJARBARU, Menekan tingginya angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas, Satlantas Polres Banjarbaru akan mulai menerapkan larangan terhadap para pelajar SMP menggunakan motor saat bersekolah.
Hal ini dipastikan Kasat Lantas Polres Banjarbaru, AKP Gustaf Adolf, setelah melalui pembahasan dalam rapat forum lalu lintas bersama sejumlah stakeholder. “Saya sudah sampaikan didalam forum tersebut, untuk minta aturan dimana anak SMP dilarang membawa motor. Secepatnya, kita akan terapkan,” katanya saat dijumpai di Mapolres Banjarbaru, Selasa (20/8).
Kasat Lantas menerangkan larangan berkendara ini akan diberlakukan segera usai anggota Satlantas menggelar sosialisasi ke seluruh SMP di kota Banjarbaru. Dirinya mengatakan, upaya ini dilakukan guna meminimalisir jatuhnya korban kecelakaan lalu lintas (lakalantas) yang melibatkan pelajar.
“Apapun alasannya, siswa-siswi tidak boleh membawa sepeda motor ke sekolah. Kita akan berikan peringatan dulu untuk sementara, jika masih ngeyel kita lakukan penilangan. Disarankan untuk naik kendaraan umum. Kalau lebih aman lagi, bisa diantar orang tua,” lugasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru, Muhammad Aswan, mengatakan pihaknya sangat mendukung program tersebut. Apalagi menurutnya, pelajar merupakan masa depan bangsa yang harus dijaga.
Diaukui Aswan, aturan ini memang telah lama menjadi dilema di sektor pendidikan. Sebab, bus maupun angkutan pelajar selama ini masih kekurangan armada sehingga tidak bisa mengakomodir seluruh pelajar SMP di Banjarbaru. Ditambah lagi, kondisi para pelajar yang diantar jemput keluarga tidak selalu bisa memecah permasalahan ini.
“Itu mengapa kami terkesan membiarkan para pelajar untuk menggunakan sepeda motor untuk ke sekolah. Tapi jika larangan ini sudah diterapakan oleh Satlantas, maka kita tetap akan menyerahkannya untuk ditindak lanjuti,” katanya.
Meski begitu, beberapa SMP telah menandatangi kesepakatan untuk menerapkan aturan kepada siswa-siswi untuk menggunakan sepeda yakni SMPN 1, SMPN 3, SMPN 5 dan SMPN 11. (Rico)
Editor : Chell
-
Kalimantan Selatan2 hari yang laluAnjangsana Pemprov Kalsel, Rudy Ariffin Dukung Keberlanjutan Pembangunan
-
Kabupaten Banjar1 hari yang laluSelawat Bergema di Alun-alun Ratu Zalecha, Al-Habib Ali Zainal Abidin Pimpin Banjar Berselawat
-
PTAM INTAN BANJAR2 hari yang laluKarhutla di Jalan Gubernur Syarkawi Ancam Pipa Distribusi Utama, PTAM Intan Banjar Lakukan Pemadaman
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluAntisipasi Kemarau Panjang, Pemkab Kapuas Mantapkan Rencana Kontinjensi Karhutla 2026
-
Kota Banjarbaru2 hari yang laluWali Kota Lisa Melepas Kontingen Banjarbaru ke Jamnas Pramuka XII 2026
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluPuluhan Personel Satpol PP Dikerahkan Jaga Keamanan Banjar Berselawat


