Kota Banjarbaru
Buntut Blokade Batu, Polisi Lakukan Mediasi Sengketa Lahan Masjid di Jalan Kuranji
BANJARBARU, Untuk menghindari konflik yang terjadi di masyarakat, Polres Banjarbaru melakukan mediasi terkait permasalahan antar dua tokoh di Jalan Kuranji, Kelurahan Guntung Manggis, Kota Banjarbaru. Keduanya ialah H Husni pengurus Ponpes Sulaimaniyah Al-Husna dan Guru Juhran sebagai pengurus Ponpes Usluhuddin yang saling mengklami kepemilikan lahan di Jalan Kuranji, Kota Banjarbaru.
Kapolres Banjarbaru, AKBP Kelana Jaya melalui Kanit Krimum Polres Banjarbaru, Iptu Syahruji mengatakan permasalahan ini cukup pelik hingga menimbulkan ke khawatiran masyarakat sekitar. “Ya kita menerima laporan ini. Agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan, maka kita lakukan mediasi dari kedua belah pihak,” ujarnya, Senin (17/6).
Permasalahan bermula saat sejumlah truk menurukan batu-batu besar dan menutupi jalan untuk menuju Mesjid Jami Al – Husna dan Pondok Pesantren (Ponpes) Sulaimaniyah Al- Husna pada 19 Mei lalu. Penumpukan batu besar ini sudah mengganggu masyarakat untuk beribadah, sehingga pihak Pondok Pesantren melaporkan hal ini ke pihak RT dan RW setempat, hingga berujung ke Polres Banjarbaru. Lantas, dari hasil penyelidikan pihak Kepolisian diketahui rupanya Guru Juhran lah yanh mengirimkan batu-batu itu.
Dalam klarifikasinya, Guru Juhran mengklaim bahwa lahan untuk jalan dan mesjid itu adalah miliknya. Namun, hal itu dibantah H Husni mengatakan bahwa ia telah membelinya dari Guru Juhran sebesar Rp 150 juta pada tahun 2012 yang lalu namun tanpa kuitansi, sebab saling percaya.
Mediasi pun berlangsung alot. Kedua belah pihak pun bersikeras dengan alasan dan bukti kepemilikan atas lahan itu. Seperti H Husni, mengklaim telah membeli lahan itu dari Guru Juhran. Sedangkan, Guru Juhran langsung membantahnya, karena tak perlu menjual lahan yang dimaksud. Para pihak terkait seperti ketua RT yang lama dan baru juga dihadirkan untuk mengungkap fakta sebenarnya.
Kendati demikian, kedua belah pihak belum mendapat kesepakatan bersama termasuk tawaran 3 opsi damai dari H Husni yang masih ditampung pihak Ponpes Ussuluddin. 3 Opsi damai yang ditawarkan yakni pihak H Husni bersedia membayar tambahan harga tanah, tukar guling lahan yang sudah ditembok oleh pihak Ponpes Ussuluddin untuk mengganti biaya bangunan masjid Al Husna.
“Ini masalah rumah ibadah, kami berikan 3 opsi agar amaliyah kita bisa bermanfaat,†ujar Husni, pihak Yayasan Sumailaniyah Husna. (Rico)
Editor:Chell
-
PUPR PROV KALSEL1 hari yang laluPemprov Kalsel Benahi Fasilitas Olahraga di Stadion 17 Mei
-
HEADLINE2 hari yang laluPantai Teluk Tamiang: Mutiara Tersembunyi di Pelosok Kotabaru
-
Kota Samarinda2 hari yang laluLelaki Mabuk Bakar Rumah di Samarinda Nyaris Tewas Diamuk Massa
-
HEADLINE2 hari yang laluMasa Peralihan, Suhu Udara Wilayah Kalsel Capai 34 Derajat Celcius
-
Kalimantan Selatan1 hari yang laluTarget Pertumbuhan 5 Persen Kunjungan Wisatawan di Kalsel
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluDesa Pihaung Potong Sapi Kurban Presiden RI Seberat 950 Kg

