Hukum
Sat Resnarkoba Polres Banjarbaru Tangkap Pemilik Sabu 3,06 Gram
BANJARBARU, Satuan Resnarkoba Polres Banjarbaru mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu disebuah rumah di Jalan Ahmad Yani Km 25 Kelurahan Syamsuddin Noor, Kecamatan Landasan Ulin, Banjarbaru, Selasa (11/6).
Kemudian Sat Resnarkoba Polres Banjarbaru yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP Elche melakukan penggerebekan serta penggeledahan yang disaksikan masyarakat sekitar di rumah tersangka yang diketahui bernama Sandriani alias Andre Gondrong.
“Dari hasil penggeledahan petugas berhasil mendapatkan Barang Bukti Narkotika jenis sabu – sabu di dalam 3 lembar plastik klip yang didalamnya terdapat sabu – sabu dengan total berat 3,06 gram, 1 kaca pipet yang didalamnya masih ada sisa sabu – sabu, 1 set alat hisap sabu serta timbangan digital yang selanjutnya barang bukti tersebut disita oleh petugas,” ujarnya AKP Elche.
Di sisi lain Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya, melalui Kasubbaghumas Polres Banjarbaru AKP Siti Rohayati mengatakan, atas penangkapan tersebut l Tersangka beserta barang bukti diamankan di Polres Banjarbaru.
“Kita juga sangkakan Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana seumur hidup,” katanya, ucap AKP Siti Rohayati. (rico)
Editor : Chell
-
HEADLINE1 hari yang laluPrakiraan BMKG: Cuaca Kalsel Sepekan Ada Potensi Hujan Ringan
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluLantik 23 Pembakal, Bupati Banjar Minta Pembakal Rangkul Semua Pihak
-
HEADLINE3 hari yang laluTiga Dekade Menanti Rumah Ibadah GBI Kemah Kesaksian Banjarmasin
-
Kabupaten Balangan2 hari yang laluBPBD Balangan Serahkan Bantuan Pinjam Pakai Peralatan Karhutla
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluDesa Hambuku Baru Dinilai Tim Lomba PHBS Provinsi Kalsel
-
Kabupaten Banjar1 hari yang laluSekda Buka Workshop Manajemen Risiko Pembangunan Daerah Kabupaten Banjar 2026


