Kanal
PKL Depan Pagar Ponpes Rakha Dibongkar, Ganggu Lalu Lintas dan Ketertiban
AMUNTAI, Belasan lapak pedagang kaki lima (PKL) penjual makanan dan jajanan di depan Pondok Pesantren Rasyidah Khalidiah (Rakha) dibongkar paksa Satpol PP Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) dalam operasi penertiban PKL, Kamis (13/6).
Penertiban PKL ini dilakukan Satpol PP  Kabupaten HSU dibantu TNI dan Polisi untuk memberikan ketertiban umum bagi masyarakat, khususnya di lingkungan Ponpes Rakha yang berada tepat di jalan trans Kalimantan.
Menurut salah satu dewan guru Ponpes Rakham H Abidin berterimakasih kepada pemerintah daerah yang telah membantu menertibkan PKL, pihaknya telah sekian lama mengimbau kepada para pedagang agar tertib berjualan, supaya tidak menggangu kenyamanan proses belajar mengajar di lingkungan Ponpes.
Saat ini para santri hanya diimbau untuk berbelanja di dalam lingkungan Ponpes yang telah tersedia kantin. Sementara PKL di depan pagar tidak direlokasi atau disediakan tempat berjualan, karena di samping dapat mengganggu kenyamanan Ponpes, juga dapat membahayakan keselamatan dari para santri yang belanja ke luar Ponpes.
“Kondisi ini memang telah lama terjadi di lingkungan Ponpes, karena berbagai kepentingan dari santri yang tidak ada di dalam lingkungan Ponpes, sehingga kadnag mau tidak mau harus dicari ke luar,†katanya.
Ia berharap, adanya penertiban PKL ini nantinya para santri tidak seenaknya lagi keluar masuk lingkungan Ponpes. “Hanya yang berkepentingan saja yang dapat keluar, itu pun harus melalui surat izin,†tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Satpol PP HSU, Jumadi menuturkan, alasan pembongkaran ini adalah adanya laporan dari masyarakat karena lapak ini menimbulkan gangguan lalu lintas yang padat, serta anak-anak Ponpes yang jajan dapat membahayakan di jalan.
“Ada keluhan dan juga permintaan dari yayasan Rakha lapak ada yang depan mereka ini sangat menganggu kegiatan pendidikan selama berlangsungnya jam pelajaran,†ujar Jumadi.
Jumadi menambahkan, sebelum pembongkaran, Satpol PP telah beberapa kali melayangkan pemberitahuan kepada para pemilik lapak bahwa keberadaan mereka menganggu, sehingga direncanakan untuk pembongkaran.
“Kami minta kepada mereka melakukan pembongkaran sendiri, namun mungkin mereka masih ada keraguan, sehingga kami memberikan sampai tiga kali surat peringatan,†ujarnya.
Sebagian pedagang ada yang sudah memindahkan barangnya sendiri, namun ada beberapa yang tidak peduli oleh sebab itu aparat melakukan pembongkaran terhadap bangunan-bagunan tersebut. (dew)
Editor : Bie
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluMerajut Silaturahmi DPC PDIP Kapuas Buka Puasa Bersama
-
kampus2 hari yang laluMaju Calon Ketua PMII Banjarmasin, Ini Visi Misi Bawaihi
-
Olahraga2 hari yang laluMengacu Spobnas, Dispora Kalsel Fokus Atlet Angkat Besi dan Dayung
-
Kota Banjarbaru2 hari yang laluBazar Tebus Murah di Guntung Payung
-
Kabupaten Balangan2 hari yang laluPemkab Balangan Dukung Penanaman Jagung Serentak Kuartal I 2026
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara1 hari yang laluMinim Penerangan Jalan Umum, Ini Titik Rawan Wilayah HSU Jelang Mudik Lebaran





