Connect with us

Politik

Sebanyak 1.081 Surat Suara Tahap II KPU Banjar Rusak

Diterbitkan

pada

KPU Banjar menyatakan 1.081 lembar kiriman surat suara tahap dua rusak Foto: rendy

MARTAPURA, Sebanyak 1.081 dari 1.347.891 surat suara tahap kedua untuk Pemilu 2019 dinyatakan rusak oleh KPU Kabupaten Banjar. Hal ini disampaikan Komisioner Divisi Hukum KPU Banjar Abdul Karim Omar, Senin (4/1).

Pelipatan surat suara tahap kedua yang mulai dikebut KPU sejak Kamis (21/3) tersebut selesai genap satu minggu. Kegiatan tersebut dilaksanakan di gudang tambahan KPU Banjar, di Jalan Jeruk Komplek Graha Mega, Blok No 5 RT 29 RW 07 Sungai Ulin Banjarbaru dengan melibatkan sedikitnya 222 petugas.

Adapun pelipatan surat suara tahap kedua ini, surat yang dilipat meliputi Presiden dan Wakil Presiden sebanyak 422.840 lembar, Surat Suara Pemilu DPRD 442.840 lembar, Surat Suara Pemilu DPRD Prov Dapil 2 Kalsel 422.840 lembar dan Surat Suara Pemilu DPRD Kabuapten Banjar Dapil 5 sebanyak 84.509 suara.

Sementara adapun jumlah packsnya untuk Surat Suara Pesiden dan Wakil Presiden tersebut sebanyak 212 pack, Surat Suara Pemilu DPD 846 pack, Surat Suara Pemilu DPRD Dapil 2 Kalsel 846 packs dan Surat Suara Pemilu DPRD Kabuapten Banjar Dapil 5 170 Packs yang mana setiap Packnya berisikan 500 lembar surat suara.

“Jadi untuk surat suara yang dilipat pada tahap kedua ini berjumlah 1.347.891, sementara surat suara yang rusak ada sebanyak 1.081 lembar surat suara,” akunya.

Ditambahkan Karim surat suara yang rusak akan dilaporkan ke KPU Provinsi Kalsel kemudian diteruskan ke KPU RI agar sesegeranya digantikan dengan surat suara yang baru. “Untuk surat suara tahap kedua akan kita laporkan segera,” ujarnya.

Menanggapi lambannya proses rekap data, KPU mengatakan karena ada kesalahan teknis sewaktu melakukan penginputan. “Cuman ada kesalahan teknis menginput saja,” katanya. (rendy)

Reporter:Rendy
Editor:Cell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->