Olahraga
Khabib Diskors Sembilan Bulan dan Denda Rp 7 Miliar
Komisi Atletik Nevada (NSAC) akhirnya menjatuhkan sanksi larangan bertanding sembilan bulan untuk Khabib Nurmagomedov dan enam bulan untuk Connor McGregor. Sanksi ini diberikan terkait keributan yang timbul usai pertarungan keduanya di ajang UFC 229 pada 6 Oktober 2018 lalu.
Selain larangan bertarung, keduanya juga dijatuhi hukuman denda. Khabib didenda 500 ribu dolar AS (Rp 7 miliar), sementara McGergor menerima denda lebih ringan yaitu 50 ribu dolar AS (Rp 700 juta).
Khusus untuk Khabib, denda tersebut akan dipotong dari uang bayarannya di laga UFC 229 senilai 1 juta dolar (Rp 14 miliar) yang masih ditahan NSAC. Sanksi di atas diputuskan ole NSAC dalam sidang yang dilaksanakan pada, Selasa (29/1) waktu Nevada. Namun baik pihak Khabib maupun McGregor tak menghadiri sidang tersebut
Hukuman larang bertarung keduanya terhitung mulai berlaku dari 6 Oktober kemarin. Artinya Khabib baru bisa kembali bertarung pada 6 Juli mendatang, sedangkan McGregor lebih awal yakni 6 April.
Khabib masih bisa memangkas hukuman larangan bertandingnya tersebut sampai tiga bulan. Syaratnya, pria asal Rusia ini harus mengikuti kerja sosial dengan Kepolisian Las Vegas serta mengikuti pelayanan publik. Jika dilakukan, Khabib bisa bebas 13 April.
Selain kepada Khabib dan McGregor, NSCA juga memberi sanksi kepada dua anggota tim Khabib yaitu Abubakar Nurmagomedov dan Zubaira Tukhugov. Keduanya dijatuhi sanksi hukuman skorsing selama satu tahun dan denda 25 ribu dolar AS Rp 350 miliar). Keduanya terbukti bersalah ikut terlibat dalam keributan dengan memukul McGregor.
Keributan dalam pertarung UFC ini dipicu oleh tindakan Khabib yang melompati pagar Octagon untuk menyerang rekan tim McGregor, Dillon Danis.(mrp/nds/dtc)
Editor:Cell
-
Kalimantan Selatan1 hari yang laluAnjangsana Pemprov Kalsel, Rudy Ariffin Dukung Keberlanjutan Pembangunan
-
Kabupaten Banjar1 hari yang laluSelawat Bergema di Alun-alun Ratu Zalecha, Al-Habib Ali Zainal Abidin Pimpin Banjar Berselawat
-
PTAM INTAN BANJAR2 hari yang laluKarhutla di Jalan Gubernur Syarkawi Ancam Pipa Distribusi Utama, PTAM Intan Banjar Lakukan Pemadaman
-
Kota Banjarbaru2 hari yang laluWali Kota Lisa Melepas Kontingen Banjarbaru ke Jamnas Pramuka XII 2026
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluAntisipasi Kemarau Panjang, Pemkab Kapuas Mantapkan Rencana Kontinjensi Karhutla 2026
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluPuluhan Personel Satpol PP Dikerahkan Jaga Keamanan Banjar Berselawat


