Bencana
Status Krakatau Siaga Level III, Warga Diminta Waspada Tsunami Susulan
Status Gunung Anak Krakatau yang sebelumnya waspada (level II), kini ditingkatkan menjadi siaga (level III). Status baru tersebut ditetapkan pada Kamis (27/12), pukul 06.00 WIB, akibat aktivitas Gunung Anak Krakatau yang terus meningkat.
Dilansir dari Kompas.com, Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho, mengatakan, peningkatan status Gunung Anak Krakatau dilakukan karena masih terus berlangsung erupsi di kawah gunung. Bahkan, pada dini hari tadi, juga terdengar suara dentuman.
Melihat hal itu, PVMBG Badan Geologi Kementerian ESDM meminta warga dan wisatawan untuk tidak melakukan aktivitas di dalam radius 5 kilometer dari puncak kawah.
“Aktivitas dalam radius tersebut sangat berbahaya karena bisa terkena dampak erupsi berupa lontaran batu pijar, awan panas dan abu vulkanik pekat. Di dalam radius 5 kilometer, tidak ada permukiman,” kata Sutopo dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.
Meningkatnya aktivitas Gunung Anak Krakatau juga dikhawatirkan menimbulkan longsoran bawah laut dan memicu tsunami seperti yang terjadi pada Sabtu (22/12) lalu. BMKG pun meminta masyarakat dan wisatawan untuk menjauhi area pantai. “Masyarakat sebaiknya tidak melakukan aktivitas di pantai pada radius 500 meter hingga 1 kilometer dari pantai untuk mengantisipasi adanya tsunami susulan,” ujar Sutopo.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan meningkatkan kewaspadaannya. Warga diharapkan tidak memercayai informasi yang belum jelas kecuali yang bersumber PVMBG untuk peringatan dini gunung api dan BMKG terkait peringatan dini tsunami. “Jangan percaya dari informasi yang menyesatkan yang sumbernya tidak dapat dipertanggungjawabkan,” pungkas Sutopo. (ngp/kom)
-
Bisnis3 hari yang laluBank Kalsel Resmi Menjadi Bank Devisa
-
HEADLINE2 hari yang laluSiti Nur Adlina dari MA Hidayatullah Martapura, Terpilih Anggota Paskibraka Nasional 2026 Wakili Kalsel
-
Bisnis3 hari yang laluBank Kalsel Mulai Operasional Bank Devisa, Layani Transaksi Internasional
-
DPRD Kota Palangka Raya3 hari yang laluKetua DPRD : Jangan Takut Beri Data Informasi ke Petugas Sensus
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluTahfidz 10, 20, dan 30 Juz Putra Kafilah HSU ke Final
-
OPINI2 hari yang laluRevisi UU Polri 2026: Antara Argumen Negara dan Kembalinya Dwifungsi


