Bisnis
Kebijakan Pemko Banjarmasin Rugikan Pengusaha Advertising Miliaran Rupiah
BANJARMASIN, Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin dinilai antipati terhadap pebisnis advertising di Kota Seribu Sungai. Tudingan antipati menurut Ketua Pengurus Daerah (Pengda) Asosiasi Perusahaan Periklanan Seluruh Indonesia (APPSI) Kalsel H Winardi Sethiono beralasan, setelah melihat berbagai kebijakan yang telah dilakukan oleh Pemkot Banjarmasin merugikan pebisnis advertising.
“Terbaru adalah rencana Pemkot Banjarmasin yang ingin mencabut sepihak puluhan baliho dan bando advertising di sepanjang jalan A Yani Banjarmasin. Kebijakan ini sangat merugikan pebisnis advertising hingga miliaran rupiah,” tegasnya, Jumat (31/8/2018).
Tiap tahunnya, bukannya bertambah titik baliho dan bando advertising, malah Pemko Banjarmasin terus mengurangi jumlah titiknya dengan berbagai alasan. “Sebelum rencana pengurangan baliho dan bando di sepajang jalan A Yani Banjarmasin, sudah lebih dulu dikurangi di jalan tersebut untuk pembuatan fly over. Bahkan di jalan strategis tertentu, iklan rokok tidak diperbolehkan lagi untuk dipasang,” keluhnya.
Dengan berbagai kebijakan tadi dirinya heran betul mengapa Pemko Banjarmasin gemar sekali menyusahkan pebisnis advertising. Padahal mereka ini semuanya adalah pembayar pajak yang taat untuk membantu menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Sumbangsih PAD dari pajak jasa advertising ini jumlahnya mencapai Rp7-8 Miliar pertahun di Kota Banjarmasin. Itu merupakan jumlah yang besar,” ungkapnya.
Jika dibandingkan dengan di kota-kota besar di Indonesia, pengusaha Advertising malah dijadikan mitra bagi Pemerintah Daerah setempat. Karena mampu memberikan sumbangsih yang signifikan bagi daerah melalui PAD.
“Berbeda sekali dengan di Kota Banjarmasin, Pemkotnya gemar betul menyusahkan pebisnis advertising. Padahal setahu saya Kota Banjarmasin memerlukan PAD yang besar untuk membangun berbagai infrastruktur publik,” ketusnya.
Karena itulah ia pun berharap Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarmasin untuk bisa ikut membantu pebisnis advertising dalam memberikan kontribusi positif bagi PAD daerah. Jangan malah hanya diam seribu bahasa terhadap sikap antipati Pemkot Banjarmasin terhadap pebisnis advertising.
“Saya lihat DPRD terkesan adem ayem saja terhadap rencana Pemkot Banjarmasin yang ingin mencabut puluhan baliho di sekitaran Jalan A Yani Banjarmasin. Padahal adanya kebijakan itu nantinya bisa membuat PAD menurun hingga terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di perusahaan advertising,” ucapnya.
Sebelumnya, Pemko Banjarmasin berencana membuat trotoar di Jalan A Yani Banjarmasin sepanjang 4 kilometer mulai dari KM 2 hingga 6. Adapun anggaran yang digelontorkan sendiri jumlahnya mencapai Rp 11 Miliar.
Menurut Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Banjarmasin Gusti Ridwan Sofyani, trotoar di Jalan Ahmad Yani Banjarmasin rencananya bakal menggunakan lantai keramik yang ramah pejalan kaki hingga disabilitas.
“Pembangunan trotoar sendiri tentunya akan membuat beberapa pohon dan baliho hingga bando harus dicabut. Kita tentunya berharap pihak-pihak terkait mendukung upaya ini untuk kebaikan bersama,” pungkasnya.(arief)
Editor: Chell
-
HEADLINE2 hari yang laluKasus Korupsi IUP di Tabalong: Plt Kadis ESDM Kalsel Sebut Terkait Galian C
-
HEADLINE3 hari yang laluPNS Dinas ESDM Kalsel Disebut Terima Rp1,2 M dari Izin Tambang di Tabalong
-
HEADLINE3 hari yang laluPNS Dinas ESDM Kalsel Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Izin Pertambangan di Tabalong
-
HEADLINE1 hari yang laluJerit Warga Kalsel Pertamax Melonjak
-
HEADLINE1 hari yang laluNaik 31,8 Persen, Pertamax Jadi Rp17.000 di Kalsel
-
HEADLINE1 hari yang laluKasus Korupsi IUP di Dinas ESDM Kalsel, Begini Respon H Muhidin dan H Supian HK

