Hukum
Diduga 3 ‘Pemain’ Sabu Sungai Besar Dibekuk
BANJARBARU, Unit Buser Polsek Banjarbaru Kota menangkap 3 orang yang diduga pengedar Narkotika, di tiga tempat berbeda, Rabu (23/8). Dalam penangkapan, dipimpin langsung Panit 2 Reskrim Polsek Banjarbaru Kota Aiptu Nanang, berhasil membekuk pengedar B (35), S (32) dan D (30).
Kapolsek Banjarbaru Kota Kompol Purbo Raharjo menjelaskan, penangkapan ketiga tersangka berawal dari informasi yang diberikan masyarakat, adanya transaksi narkoba di Komplek Bumi Cahaya Bintang Banjarbaru.
“Anggota Buser Polsek Banjarbaru Kota melakukan lidik di sana, dan menciduk seorang laki-laki berinisial B (35), yang diduga pengedar narkoba,†kata Kapolsek Banjarbaru Kota.
Tidak hanya di situ, informasi yang didapat, Polsek Banjarbaru Kota bergerak ke komplek PU, Sungai Besar, Banjarbaru. Alhasil, Buser Polsek Banjarbaru Kota mengamankan seorang wanita berinisial S (35), serta barang buktinya berupa 2 paket sabu-sabu kecil siap edar.

“Setelah dilakukan introgasi kepada S, yang bersangkutan memberikan informasi barang haram tersebut didapatnya dari D (30), warga jalan Bumi Berkat, Sungai Besar,†kata Kompol Purbo Raharjo.
Tidak menunggu lama, petugas langsung membekuk D di jalan Bumi Berkat, Sungai Besar, Banjarbaru, beserta barang buktinya berupa 1 paket sabu 1,41 gram.
“Ketiga pelaku yang diduga pengedar B , S dan D, sudah kita amankan di Mapolsek Banjarbaru Kota, untuk dilakukan proses hukum yang lebih lanjut,†pungkas Kompol Purbo Raharjo. (rico)
Editor: Abi Zarrin Al Ghifari
-
HEADLINE2 hari yang laluTata Ulang Kawasan Simpang Empat Banjarbaru, Pedagang Bongkar Sendiri Bangunan
-
DPRD BANJARBARU3 hari yang laluKetua DPRD Banjarbaru Gusti Rizky Diganti
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang laluKafilah HSU Dilepas Menuju MTQ Ke-37 Kalsel di Batola
-
Kalimantan Selatan1 hari yang laluHMI se Kalsel Layangkan Delapan Tuntutan ke Wakil Rakyat
-
Kalimantan Selatan16 jam yang laluAliansi BEM Kalsel Kembali Berunjuk Rasa, Mahasiswa Kembali Dikecewakan
-
DPRD BANJARBARU3 hari yang laluDPRD Banjarbaru Sahkan Dua Perda


