HEADLINE
Lisa Tak Sebut Nama Pengganti Wartono, Delapan Partai Pengusung Punya Peluang
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Pascapengumuman pemberhentian pengunduran diri Wakil Wali Kota Banjarbaru Wartono dalam rapat paripurna DPRD Banjarbaru, Selasa (3/11/2026) siang, suhu politik Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mulai hangat dan dinamis.
Teka-teki siapa bakal calon wakil kepala daerah pendamping Wali Kota Banjarbaru Lisa Halaby mulai hangat diperbincangkan.
Tekait pengunduran diri Wartono, Wali Kota Banjarbaru Lisa Halaby menyatakan menghormati keputusan kader PDI Perjuangan tersebut, dan menyerahkan proses sepenuhnya sesuai mekanisme yang berlaku.

Lisa – Wartono resmi dilantik sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru oleh Gubernur Kalsel H Muhidin di gedung Idham Chalid komplek perkantoran Gubernur Kalsel, Sabtu (21/6/2025) siang. Foto: medcenbjb
Baca juga : Masterplan IAD HSU 2026–2030 Buka Peluang Ekonomi Masyarakat Berbasis Ekosistem Rawa
Pengunduran diri Wartono sebagai Wakil Wali Kota Banjarbaru 2025-2030 dengan alasan kesehatan masih harus melalui tahapan administratif sebelum ditetapkan secara resmi.
“Saya menerima surat pengunduran diri secara tertulis resmi dari Wakil Wali Kota, karena mempertimbangkan faktor kondisi kesehatan,” ujar Lisa saat ditemui di Balai Kota Banjarbaru, Selasa (3/11/2026) petang.
Pemerintah Kota Banjarbaru dipastikan akan mengikuti seluruh tahapan sesuai regulasi dan peraturan perundang-undangan.
Baca juga : Alasan Kesehatan, Wakil Wali Kota Wartono Ajukan Pengunduran Diri
Soal sosok wakil kepala daerah yang cocok mendampinginya, Lisa menegaskan proses tersebut bukan keputusan yang bisa ditentukan sendiri oleh dirinya.
“Hasil putusannya kan di legislatif,” ujarnya.
Pemberhentian Wakil Wali Kota Banjarbaru Masih Berproses, DPRD Banjarbaru telah menyetujui usulan pemberhentian Wartono dalam rapat paripurna. Berkas pemberhentian diproses untuk diteruskan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Kalimantan Selatan.
Baca juga : Penampang Saluran Drainase di Ahmad Yani Km 33,5 Tak Mampu Tampung Air
Meski secara resmi sudah mengajukan pengunduran diri, belum otomatis membuat jabatan wakil kepala daerah resmi kosong.
Wartono masih berstatus wakil wali kota hingga keputusan pemberhentian resmi diterbitkan Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Kalsel.
Sekadar diketahui, mekanisme pengisian wakil kepala daerah akan melibatkan partai politik pengusung pasangan Lisa Halaby-Wartono dan DPRD Banjarbaru.
Baca juga : Kalsel Membidik sebagai Pusat Gerbang Logistik Kalimantan
Partai politik pengusung akan melakukan deal politik mengenai calon yang diajukan untuk mengisi jabatan tersebut. Kemudian proses pemilihan dilakukan melalui mekanisme yang berlaku di DPRD.
Wali Kota Lisa Halaby tidak menyebut nama ataupun kriteria calon yang diinginkannya.
Sementara itu, PDI Perjuangan Banjarbaru buka suara terkait pengunduran diri Wakil Wali Kota Banjarbaru, Wartono yang diketahui kader PDI Perjuangan. Partai kepala banteng bermoncong putih menyebut keputusan Wartono mundur berkaitan dengan kondisi kesehatan yang dinilai tak lagi memungkinkan dalam menjalankan tugas.
Baca juga : Tingkatkan Kualitas SDM Konstruksi, PUPR Kalsel Gelar Bimtek Ahli Pemeliharaan Jalan dan Jembatan
Ketua DPC PDI Perjuangan Banjarbaru, Windi Novianto mengatakan, surat pengunduran diri Wartono telah diajukan sejak 13 Agustus 2026 lalu. Sebelum menindaklanjuti permohonan tersebut, Wali Kota Banjarbaru meminta Wartono menjalani pemeriksaan kesehatan pada September 2026.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan tersebut dinyatakan pak Wartono tidak perform lagi untuk menjalankan tugas sebagai Wakil Wali Kota,” sebut Windi, Selasa (3/11/2026) siang.
Menurut Windi, setelah hasil pemeriksaan kesehatan diterima, Wali Kota menyetujui permohonan pengunduran diri tersebut. Usulan pemberhentian Wartono kemudian disampaikan kepada DPRD Banjarbaru untuk diproses sesuai ketentuan.
Baca juga : Pemkab Banjar Serahkan Bantuan Mesin dan Perlengkapan Pemadam untuk 75 BPK
Windi mengatakan, DPC PDI Perjuangan Banjarbaru telah berkonsultasi dengan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan. Dalam konsultasi tersebut, PDI Perjuangan diminta tetap menyiapkan kader terbaik untuk diajukan sebagai calon pengganti Wartono.
“Kami tetap diminta mengajukan kader terbaik sebagai calon Wakil Wali Kota yang nantinya disepakati oleh delapan partai pengusung,” katanya.
Meski demikian, Windi belum menyebutkan nama maupun kader PDI Perjuangan yang diusulkan.
Baca juga : Gaungkan Kembali Sulam Sugul Khas Banjar, Pemkab Banjar Gelar Workshop 2 Hari
Windi menjelaskan, delapan partai politik pengusung pasangan Lisa-Wartono memiliki kesempatan mengajukan figur calon pengganti. Menurut Windi, figur yang berasal dari internal maupun luar partai sama-sama berpeluang sepanjang dinilai mampu menjalankan tugas.
“Baik yang di dalam maupun di luar, sudah mumpuni dan siap ditugaskan jika ada perintah dari DPP,” tandasnya. (Kanalkalimantan.com/bie)
Editor : kk
-
HEADLINE15 jam yang laluAlasan Kesehatan, Wakil Wali Kota Wartono Ajukan Pengunduran Diri
-
Kabupaten Banjar1 hari yang laluPemkab Banjar Serahkan Bantuan Mesin dan Perlengkapan Pemadam untuk 75 BPK
-
HEADLINE17 jam yang laluPenampang Saluran Drainase di Ahmad Yani Km 33,5 Tak Mampu Tampung Air
-
HEADLINE2 hari yang laluKualitas Udara Membaik, Pembelajaran Tatap Muka di Palangka Raya Kembali Normal
-
Kabupaten Kapuas1 hari yang laluJangan Lengah dari Ancaman Karhutla, Bupati Kapuas Perkuat Sinergi Lintas Sektor
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluBupati Kapuas Salurkan Bantuan PPKS Disabilitas Mental dan Korban Anak



