Connect with us

Kabupaten Kapuas

Desa Tumbang Mangkutup Gelar Musrenbangdes Penetapan RKPDes 2027

Diterbitkan

pada

Pemerintah Tumbang Mangkutup, Kecamatan Mantangai, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun anggaran 2027. Foto : ags

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Pemerintah Tumbang Mangkutup, Kecamatan Mantangai, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun anggaran 2027. Musrenbangdes tersebut berlangsung di aula kantor Desa Tumbang Mangkutup dihadiri oleh unsur pemerintah kecamatan, pemerintah desa, lembaga desa, instansi terkait, serta berbagai elemen masyarakat.

Kepala Desa Tumbang Mangkutup Suriato mengatakan, Musrenbangdes sebagai bagian dari tahapan perencanaan pembangunan desa untuk tahun anggaran mendatang.

“Musrenbangdes menjadi forum penting untuk membahas dan menyepakati rencana kerja serta prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan kemampuan keuangan desa,” kata Kades Suriato, usai kegiatan Musrenbangdes, Selasa (13/10/2026).

Baca juga : Wali Kota Lisa Dampingi Menhut Tinjau Hutan Lindung Bekas Terbakar di Liang Anggang

Selain itu, pentingnya kehadiran berbagai unsur untuk mencerminkan pentingnya keterlibatan bersama dalam proses perencanaan pembangunan desa.

Menurut Suriato, melalui forum Musrenbangdes, setiap peserta memiliki kesempatan untuk menyampaikan aspirasi, saran, dan masukan yang berkaitan dengan kebutuhan serta perkembangan Desa Tumbang Mangkutup.

Untuk itu, lanjut Suriato, penetapan RKPDes tahun anggaran 2027 merupakan tahapan strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Dokumen RKPDes nantinya menjadi pedoman dalam pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah desa selama satu tahun, mencakup bidang penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat, serta penanggulangan bencana, keadaan darurat, dan keadaan mendesak sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca juga : Pemkab Kapuas Perpanjang Status Tanggap Darurat Karhutla Selama Dua Pekan

Dalam proses perencanaan tersebut, berbagai sektor menjadi perhatian, antara lain pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan kesehatan, pengembangan sektor pertanian, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia. Penentuan prioritas tetap perlu disesuaikan dengan hasil musyawarah, kebutuhan masyarakat, dan ketersediaan anggaran desa.

Melalui pelaksanaan Musrenbangdes ini, Pemerintah Desa Tumbang Mangkutup berharap, perencanaan pembangunan tahun anggaran 2027 dapat tersusun secara terarah, transparan, dan akuntabel. Partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat diharapkan mampu menghasilkan rencana kerja yang mengakomodasi aspirasi warga serta memberikan manfaat bagi pembangunan desa secara berkelanjutan.

Pemerintah Desa Tumbang Mangkutup juga mengharapkan dukungan dan kerja sama dari seluruh pihak agar program yang telah direncanakan dapat dilaksanakan dengan baik serta memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.

Baca juga : El Nino Diprediksi hingga 2027, Risiko Kekeringan dan Berkurangnya Air Bersih

Dengan adanya Musrenbangdes Penetapan RKPDes Tahun Anggaran 2027, Pemerintah Desa Tumbang Mangkutup berupaya memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan desa yang partisipatif, berkelanjutan, dan berorientasi pada kebutuhan warga.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Perwakilan Kecamatan Mantangai, pendamping desa, perangkat desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas,bidan desa, Tim Penggerak PKK, BUMDes, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Karang Taruna, ketua RT dan RW, kader kesehatan desa, kelompok tani, tokoh masyarakat, serta masyarakat Desa Tumbang Mangkutup. (Kanalkalimantan.com/ags)

Reporter : ags

Editor: kk


iklan

Komentar

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca