Connect with us

HEADLINE

Temuan 100 Motor ‘Peminum’ BBM Operasi di SPBU-SPBU Wilayah HSU

Diterbitkan

pada

Satgas BBM Kabupaten HSU saat melakukan inspeksi di lima SPBU wilayah HSU, Selasa (11/8/2026). Foto: diskominfohsu

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Satuan Tugas (Satgas) Bahan Bakar Minyak Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menemukan lebih dari 100 unit sepeda motor dengan tangki yang dimodifikasi.

Sepeda motor yang didesain khusus ‘peminum’ BBM itu diduga digunakan untuk melangsir BBM bersubsidi di wilayah Kabupaten HSU. Temuan ratusan motor Suzuki Thunder tersebut diperoleh saat tim melakukan inspeksi dari lima SPBU wilayah HSU, Selasa (11/8/2026) siang.

‎‎Kegiatan pengawasan dipimpin Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda HSU, Akhmad Rijani, bersama TNI/Polri, Kejari HSU, Inspektorat, Diskuperindag, Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan anggota Satgas BBM lainnya.

Satgas BBM Kabupaten HSU saat melakukan inspeksi di lima SPBU wilayah HSU, Selasa (11/8/2026). Foto: diskominfohsu

Baca juga : Berbagai Lomba di Dinas PUPR Kalsel Meriahkan HUT Ke-81 RI dan Hari Jadi Ke-76 Kalsel

‎‎Sidak dilakukan untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran bagi masyarakat yang berhak.

‎‎Tim memeriksa ketersediaan stok, tata cara distribusi, pelayanan SPBU, serta pola pengisian bahan bakar kendaraan.

‎‎Lebih dari seratus sepeda motor yang diperiksa terbukti memiliki kapasitas tangki yang diubah, sehingga memungkinkan pengisian berulang dalam jumlah berlebih.

‎‎Asisten Akhmad Rijani menegaskan, praktik tersebut sangat merugikan karena mengurangi ketersediaan BBM bersubsidi bagi warga yang sebenarnya berhak menerimanya.

Satgas BBM Kabupaten HSU saat melakukan inspeksi di lima SPBU wilayah HSU, Selasa (11/8/2026). Foto: diskominfohsu

Baca juga : Antisipasi Potensi Karhutla, Dishut Kalsel Siapkan Infrastruktur Pengairan Zona Rawan

“Dari hasil sidak di lima SPBU, kami menemukan lebih dari 100 unit sepeda motor yang tangkinya dimodifikasi. Ini baru yang kami temukan di lapangan, belum lagi yang disimpan di tempat lain. Karena itu pengawasan akan terus kami ditingkatkan,” tegas Ahmad Rijani.

Satgas BBM HSU meminta pengelola SPBU ikut mengawasi ketat setiap pengisian. Wajib menggunakan kode batang sesuai ketentuan, membatasi jumlah pengisian, dan memastikan kapasitas tangki kendaraan sesuai standar. Tim Satgas BBM HSU juga memasang spanduk berisi imbauan serupa agar dipatuhi pengendara maupun petugas SPBU.

‎‎Pemerintah Kabupaten HSU bersama instansi terkait selanjutnya akan mendata dan menindaklanjuti seluruh temuan sesuai kewenangan dan peraturan yang berlaku. Masyarakat diimbau tidak menyalahgunakan BBM bersubsidi maupun memodifikasi kendaraan untuk mengisi berlebih. (Kanalkalimantan.com/dew)

Reporter: dew
Editor: bie


iklan

Komentar

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca