Connect with us

ADV BALANGAN

Dishub Intensifkan Pengawasan Truk ODOL di Balangan 

Diterbitkan

pada


KANALKALIMANTAN.COM, BALANGAN- Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kalimantan Selatan menggelar pengawasan terhadap kendaraan angkutan barang di Kabupaten Balangan, Kamis (30/4/2026).

Kegiatan ini difokuskan pada pemeriksaan kendaraan yang berpotensi melanggar ketentuan over dimension over loading (ODOL) serta kelengkapan perizinan angkutan.

Pengawasan dilakukan bersama personel Dinas Perhubungan Kabupaten Balangan dan Polres Balangan. Selain memeriksa dimensi dan kapasitas muatan kendaraan, petugas juga mengecek kelengkapan administrasi, termasuk bukti lulus uji KIR.

Kepala Dinas Perhubungan Kalimantan Selatan, Fitri Hernadi, melalui Kepala Seksi Operasional dan Pengendalian Lalu Lintas Jalan, Muhammad Arief, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut mengedepankan pendekatan persuasif melalui sosialisasi dan edukasi kepada para pengemudi angkutan barang.

Baca juga: ‎Warga Amuntai Utara Antusias Ramaikan Jalan Santai dan Senam Bersama

Menurutnya, pelanggaran berupa muatan berlebih masih menjadi salah satu faktor yang dapat meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas. Karena itu, pengawasan rutin diperlukan untuk mendorong kepatuhan terhadap aturan sekaligus menciptakan lalu lintas yang lebih aman.

“Selain memastikan kendaraan tidak membawa muatan melebihi ketentuan, kami juga memeriksa kelengkapan dokumen, dimensi kendaraan, serta kesesuaian muatan dengan regulasi yang berlaku,” katanya.

Dari hasil pemeriksaan, petugas masih menemukan sejumlah kendaraan yang belum memenuhi persyaratan administrasi, terutama terkait dokumen uji KIR. Pengemudi yang kedapatan melakukan pelanggaran diberikan surat teguran sebagai bentuk pembinaan.

Melalui kegiatan ini, Dishub Kalimantan Selatan berharap kesadaran pelaku usaha angkutan dan para pengemudi terhadap aturan ODOL serta kelengkapan perizinan semakin meningkat, sehingga keselamatan dan ketertiban berlalu lintas dapat terus terjaga.(www.kanalkalimantan.com/McKab.Balangan)

Editor: Rdy


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca