Kabupaten Balangan
Cadangan Pangan Balangan Aman, Stok Beras Capai 117 Ton
KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan memastikan ketersediaan cadangan pangan daerah dalam kondisi aman. Stok cadangan beras pemerintah daerah tercatat mencapai 117 ton atau sekitar empat kali lipat dari kebutuhan yang diproyeksikan sebesar 25,37 ton.
Kepala Bidang Ketahanan Pangan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kabupaten Balangan, Dewi Diniati, mengatakan, kondisi stok tersebut menunjukkan kesiapan pemerintah daerah dalam mengantisipasi berbagai situasi darurat maupun gejolak pangan.
“Cadangan beras pemerintah daerah saat ini mencapai 117 ton, sedangkan kebutuhan berdasarkan perhitungan sesuai pedoman Badan Pangan Nasional hanya sekitar 25,37 ton untuk tahun 2026. Artinya, stok yang tersedia sangat aman dan mampu mendukung kebutuhan masyarakat apabila terjadi kondisi darurat maupun gejolak harga,” kata Dewi Diniati, Jumat (31/7/2026).
Baca juga: Pertamax Turun per 1 Agustus, Ini Update Harga di Kalsel dan Kalteng
Dia menjelaskan, pengelolaan cadangan pangan tersebut mengacu pada Peraturan Bupati Balangan Nomor 15 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah. Regulasi itu disusun sebagai landasan dalam menjaga ketersediaan pangan, melindungi petani dari anjloknya harga saat panen, serta menjamin masyarakat tetap memperoleh akses pangan ketika terjadi keadaan darurat.
Menurut Dewi, pemerintah daerah juga menggunakan pedoman Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 15 Tahun 2023 dalam menghitung kebutuhan cadangan beras pemerintah daerah sehingga jumlah stok yang tersedia benar-benar disesuaikan dengan kebutuhan riil.
“Keberadaan cadangan pangan ini tidak hanya untuk menghadapi bencana alam atau bencana sosial, tetapi juga sebagai langkah antisipasi terhadap kerawanan pangan serta gejolak harga beras yang dapat berdampak pada masyarakat,” imbuhnya.
Baca juga: Tim ULTG PLN Palangka Raya Padamkan Karhutla, Lindungi Infrastruktur Ketenagalistrikan
Dewa menambahkan, cadangan pangan pemerintah dapat disalurkan pada tiga kondisi utama, yakni saat terjadi keadaan darurat seperti banjir, kekeringan, tanah longsor, kebakaran permukiman maupun gagal panen, kemudian untuk penanganan kerawanan pangan, serta ketika terjadi kenaikan harga beras yang signifikan hingga berpotensi mengganggu stabilitas pangan masyarakat.
Ketersediaan stok yang jauh melebihi kebutuhan serta didukung payung hukum yang jelas, Pemkab Balangan optimistis mampu menjaga ketahanan pangan daerah sekaligus memastikan masyarakat tetap memperoleh akses pangan yang memadai dalam berbagai kondisi. (Kanalkalimantan.com/sgn)
Reporter: sgn
Editor: kk
-
PUPR PROV KALSEL3 hari yang laluDinas PUPR Kalsel Percepat Perbaikan Jalan Sungai Lulut yang Amblas
-
HEADLINE19 jam yang laluPertamax Turun per 1 Agustus, Ini Update Harga di Kalsel dan Kalteng
-
HEADLINE2 hari yang laluKota Banjarbaru 25 Besar Nasional Pelayanan Investasi “Sangat Baik”
-
PUPR PROV KALSEL2 hari yang laluSelesai Dikerjakan, Dinas PUPR Kalsel Serahkan Lintasan Atletik Stadion 17 Mei ke Dispora
-
Kabupaten Banjar3 hari yang laluDKISP Banjar Tingkatkan Wawasan ASN Mengenai Standar Keamanan Informasi
-
DPRD Kota Palangka Raya3 hari yang laluWakil Rakyat Palangka Raya Minta Penyediaan Fasum Ramah Disabilitas


