Connect with us

Kabupaten Banjar

Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Satpol PP Banjar Amankan ODGJ Bersenjata Tajam

Diterbitkan

pada

Satpol PP Kabupaten Banjar bergerak cepat mengamankan seorang orang dengan gangguan jiwa yang membawa senjata tajam di Kecamatan Martapura. Foto: DKISP Banjar

KANALKALIMANTAN.CON, MARTAPURA – Beredarnya video yang memperlihatkan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang membawa senjata tajam di kawasan Karangan Putih, Kelurahan Keraton, Kecamatan Martapura, langsung ditindaklanjuti Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banjar, Jumat (24/7/2026) pagi.

Satpol PP Kabupaten Banjar bergerak cepat mengamankan seorang orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang membawa senjata tajam di kawasan Karangan Putih, Kelurahan Keraton, Kecamatan Martapura.

Penanganan dilakukan setelah adanya laporan masyarakat melalui aplikasi LAPOR.

Laporan tersebut menyebutkan keberadaan seorang ODGJ yang membawa senjata tajam dan dinilai meresahkan warga.

Informasi itu juga sempat menjadi perhatian di media sosial karena dikhawatirkan berpotensi mengganggu keamanan dan keselamatan masyarakat.

ODG yang membawa senjata tajam di kawasan Karangan Putih, Kelurahan Keraton, Kecamatan Martapura, langsung ditindaklanjuti Satpol PP Kabupaten Banjar, Jumat (24/7/2026) pagi. Foto: dksipbanjar

Baca juga : Srikandi PLN-BPBD Banjarbaru Gelar Pelatihan Perempuan Tangguh Bencana

Menindaklanjuti laporan tersebut, Satpol PP Kabupaten Banjar melalui Bidang Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat (Trantibum dan Linmas) langsung mengerahkan personel ke lokasi kejadian.

“Petugas melakukan pendekatan persuasif mengutamakan keselamatan semua pihak. Penanganan secara humanis dan sesuai standar operasional prosedur (SOP), kita berhasil mengamankan beserta senjata tajam yang dibawanya tanpa menimbulkan gangguan yang lebih luas,” ujar Kasatpol PP Banjar Yuana Karta Abidin.

Selanjutnya, yang bersangkutan dibawa ke Markas Komando Satpol PP untuk menjalani penanganan awal dan pendataan.

Satpol PP kemudian berkoordinasi dengan Dinas Sosial guna penanganan lanjutan sesuai kewenangan.

Melalui koordinasi tersebut, ODGJ diserahkan ke Rumah Singgah Dinas Sosial sebelum dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sambang Lihum guna mendapatkan pemeriksaan, perawatan dan penanganan medis sesuai kondisi yang dialami.

Baca juga : Genjot Ketahanan Pangan Daerah, Bupati dan Wakil Bupati HSU Tanam Padi di Manarap Hulu

Penanganan tersebut menjadi wujud sinergi antarperangkat daerah dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus memastikan warga yang mengalami gangguan kejiwaan memperoleh pelayanan yang tepat dan manusiawi.

Yuana juga mengapresiasi masyarakat yang sudah melaporkannya dan mengimbau agar jangan ragu dan segera melaporkan kepada instansi terkait melalui kanal pengaduan resmi apabila menemukan kasus serupa yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

“Ini penting agar penanganan dapat dilakukan secara cepat, profesional dan terukur demi menjaga keamanan, ketertiban serta kenyamanan lingkungan,” pungkas dia.

Dengan penanganan cepat Satpol PP bersama Dinas Sosial, situasi di kawasan Karangan Putih kembali kondusif dan aktivitas masyarakat dapat berlangsung dengan aman. (Kanalkalimantan.com/dkispbanjar)

Reporter: dksipbanjar
Editor: dhani


iklan

Komentar

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca