Hukum
Lima Bulan Setelah Meraba Bagian Terlarang, Akhirnya S Harus Mendekam di Sel
BANJARBARU, Setelah 5 bulan lebih, akhirnya Buser Polres Banjarbaru berhasil menangkap pelaku kasus pencabulan anak di bawah umur yang terjadi di Kecamatan Cempaka.
Pelaku tindak asusila adalah S alias IG (35) warga Pasar Ulin RT 18 RW 06 Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru. S alias IG melakukan pencabulan terhadap anak bernama NA (16) di teras rumah milik warga Basung I Cempaka RT 014 RW 005.
Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya melalui Kasat Reskrim Polres Banjarbaru AKP Sudarno mengungkapkan, kejadian itu terungkap pada bulan Februari silama, tepatnya Senin (26/2) sekitar pukul 10.30 Wita.
“Bulan Februari terjadi tindak pidana pencabulan yang dialami NA. Namun baru dilaporkan keluarga korban Maret lalu,†ungkapnya.
Saat itu ibu korban mendapatkan informasi dari saksi berinisial JM melihat bahwa anaknya NA telah dicabuli S dengan cara dipegang di bagian dada, diraba-raba tubuhnya hingga sampai kemaluan korban.
Aksinya diketahui saksi, kemudian JM langsung memanggil warga sehingga aksinya tidak dilanjutkan. Tidak terima atas kejadian tersebut ibu korban melaporkan ke Polres Banjarbaru pada awal Maret.
Atas laporan tersebut pihak kepolisian melakukan pencarian terhadap tersangka S alias IG. Akhirnya, pada Kamis (2/8) sekitar pukul 20.00 Wita unit Buser Polres Banjarbaru mendapatkan informasi tersangka terlihat di kampung.
Unit Buser Polres Banjarbaru melakukan kordinasi dengan unit Buser Polsek Banjarbaru Timur, kemudian tim gabungan pun memburu pelaku di sekitar kampung yang diduga tersangka terlihat.
“Tim gabungan menemukan tersangka yang mana pada saat itu sedang berada di rumah temannya yang berada di daerah Cempaka,†tutur AKP Sudarno. Tersangka S dkemudian dibawa ke Polres Banjarbaru untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. (rico)
Editor: Abi Zarrin Al Ghifari
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu112 ASN Tempati Posisi Baru, Ini Tiga Kadis yang Ikut Dilantik
-
HEADLINE2 hari yang laluSudah Kaya dan Terkenal, Kenapa “Rakus” Pejabat Tak Ada Obatnya?
-
HEADLINE23 jam yang laluTHR ASN Sudah Cair Rp3,12 Triliun, Target Rampung Pekan Depan
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluPemkab Kapuas Jajaki Kerjasama Program Digital Talent Academy
-
Kalimantan Selatan2 hari yang laluPelabuhan Mekar Putih Diusulkan Masuk Sistem Pelabuhan Nasional
-
Kabupaten Balangan2 hari yang laluCadangan Pangan Balangan Dipastikan Aman

