DPRD KAPUAS
Tujuh Fraksi DPRD Kapuas Sampaikan Pendapat Akhir 10 Raperda
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Tujuh fraksi di DPRD Kabupaten Kapuas menyampaikan pendapat akhir terhadap 10 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam rapat paripurna ke-6 masa persidangan II tahun sidang 2026, Rabu (22/7/2026).
Penyampaian pandangan fraksi menjadi salah satu dari tiga agenda utama sebelum pengambilan keputusan.
Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kapuas Yohanes dihadiri Wakil Bupati Kapuas Dodo, unsur Forkopimda, anggota DPRD, serta jajaran kepala OPD.
Baca juga: Wabup Dodo Hadiri Rapat Paripurna di DPRD Kapuas

Menurut Yohanes, paripurna dilaksanakan sesuai agenda yang telah dijadwalkan Badan Musyawarah DPRD.
“Agenda hari pertama meliputi penyampaian laporan Pansus I, II, dan III terhadap 10 Raperda Kabupaten Kapuas,” katanya.
Setelah laporan panitia khusus, juru bicara dari Fraksi Golkar, PDI Perjuangan, NasDem, Gerindra, PAN, PKB, serta Fraksi Nurani Bintang Demokrat Pembangunan Sejahtera menyampaikan pandangan akhir masing-masing terhadap seluruh Raperda yang dibahas bersama pemerintah daerah.
Baca juga: Turnamen Piala Banjarbaru Emas 2026 KU-13 dan KU-15 Digelar di Murdjani

Tahapan itu kemudian dilanjutkan dengan pengambilan keputusan. Dari 10 Raperda yang diajukan Pemerintah Kabupaten Kapuas, DPRD menyetujui Sembilan Raperda, sedangkan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Kapuas tahun 2026–2046 belum memperoleh persetujuan.
Penandatanganan persetujuan bersama dilakukan oleh Wakil Ketua I DPRD Kapuas Yohanes bersama Wakil Bupati Kapuas Dodo.
Baca juga: Disdukcapil Balangan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan di Mantimin

Sembilan Raperda yang disetujui mencakup bidang penanggulangan narkotika, pengelolaan sampah, ketertiban umum, kawasan tanpa rokok, Badan Permusyawaratan Desa, penyelenggaraan ibadah haji, pengelolaan barang milik daerah, pembangunan perumahan dan kawasan permukiman, serta penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas perumahan.
Sementara pembahasan Raperda RTRW akan dilanjutkan sesuai mekanisme yang berlaku. (Kanalkalimantan.com/ags)
Reporter: ags
Editor: kk
-
Kabupaten Banjar3 hari yang laluSukses Digelar, Peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2026 di Martapura Ditutup
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluStatus Tanggap Darurat Karhutla Kapuas Kembali Diperpanjang
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluSatgas Karhutla Posko Induk BPBD Kapuas Siaga Penuh Kemunculan Kembali Titik Api
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluFraksi di DPRD Banjar Setujui Raperda tentang Kemudahan, Pelindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro
-
PUPR PROV KALSEL3 hari yang laluPerkuat Kompetensi Tenaga Kerja Konstruksi, Dinas PUPR Kalsel Gelar Pelatihan Kualifikasi Ahli K3
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluSosialisasi Perbup Kapuas Terkait Rusunawa, Atur Penghuni dan Tarif Sewa



