DPRD KAPUAS
Wabup Dodo Hadiri Rapat Paripurna di DPRD Kapuas
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Wakil Bupati Kapuas Dodo menghadiri rapat paripurna ke 6 masa persidangan II tahun sidang 2026 dengan agenda penyampaian laporan Pansus I, II, III DPRD Kapuas terhadap 10 Raperda, Rabu (22/7/2026) siang.
Rapat paripurna mendengarkan penyampaian pendapat akhir Fraksi-Fraksi Pendukung DPRD Kapuas terhadap 10 buah Raperda dan penandatanganan persetujuan atas 10 buah Raperda.
Daftar 10 Raperda :
1. Raperda tentang Fasilitasi dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.
2. Raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pelayanan Penyelenggaraan Ibadah Haji di Kabupaten Kapuas.
3. Raperda tentang Pengolahan Sampah.
4. Raperda tentang Ketertiban Umum, Kebersihan dan Keindahan.
5. Raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 4 Tahun 2016 tentang Kawasan Tanpa Rokok.
6. Raperda tentang Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas pada Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Kapuas.
7. Raperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman Tahun 2026-2046.
8. Raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
9. Raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2018 tentang Badan Permusayawaratan Desa
10. Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Kapuas Tahun 2026-2046.

Baca juga : Turnamen Piala Banjarbaru Emas 2026 KU-13 dan KU-15 Digelar di Murdjani
Wakil Bupati Kapuas, Dodo, menyampaikan dari 10 buah Raperda yang telah dibahas, terdapat satu buah Raperda yang penetapannya ditunda, yaitu Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabuaten Kapuas 2026-2046.
“Penundaan penetapan ini dalam rangka penyempurnaan materi muatan serta pemenuhan ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga pembahasannya akan dilanjutkan sesua mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.
“Saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pansus I, Pansus II dan Pansus III DPRD Kabupaten Kapuas, serta Pimpinan dan segenap Anggota DPRD Kabupaten Kapuas atas kerjasama, perhatian, pikiran dan dedikasi yang telah diberikan selama proses pembahasan sehingga pada hari ini 9 buah Raperda dapat memperoleh persetujuan bersama dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” beber Wabup.
Rapat Paripurna Ke 6 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kapuas, Yohanes, dan dihadiri Anggota DPRD Kapuas, Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Kapuas. (Kanalkalimantan.com/ags)
Editor: kk
-
Kabupaten Banjar3 hari yang laluSukses Digelar, Peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2026 di Martapura Ditutup
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluStatus Tanggap Darurat Karhutla Kapuas Kembali Diperpanjang
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluSatgas Karhutla Posko Induk BPBD Kapuas Siaga Penuh Kemunculan Kembali Titik Api
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluFraksi di DPRD Banjar Setujui Raperda tentang Kemudahan, Pelindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro
-
PUPR PROV KALSEL3 hari yang laluPerkuat Kompetensi Tenaga Kerja Konstruksi, Dinas PUPR Kalsel Gelar Pelatihan Kualifikasi Ahli K3
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluSosialisasi Perbup Kapuas Terkait Rusunawa, Atur Penghuni dan Tarif Sewa



