Hukum
Lima Tersangka dari 128,7 Kg Sabu Jaringan Narkoba Lintas Provinsi
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan (Kalsel) berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu seberat 128,7 Kg. Barang bukti tersebut disita dari lima tersangka bagian dari jaringan lintas provinsi dan diduga memiliki keterkaitan jaringan narkoba internasional.
Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, mengatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel yang dilakukan di sejumlah lokasi berbeda di wilayah Kalsel.
“Hasil pengungkapan ini, kami berhasil menyita 128,7 kilogram sabu dan menangkap lima tersangka. Jaringan ini merupakan jaringan lintas provinsi yang jalur peredarannya mulai dari Pangandaran, Tasikmalaya, Bandung, Surabaya, hingga masuk ke Banjarmasin. Kami juga menduga adanya keterkaitan dengan jaringan internasional,” ungkap Kapolda Kalsel, Kamis (18/6/2026).
Baca juga: Gagalkan 128,7 Kg Sabu, Kapolda Kalsel: Akan Diedarkan ke Daerah Pertambangan
Pengungkapan dilakukan di empat Tempat Kejadian Perkara (TKP), yakni di kawasan Pelabuhan Trisakti Banjarmasin, dua lokasi di kawasan Liang Anggang, serta satu lokasi di area parkir RSUD Ulin Banjarmasin.
Lima tersangka yang diringkus, satu berasal dari Palembang, satu dari Depok, dan tiga lainnya warga Kalsel yang berasal dari Banjarmasin dan Kabupaten Barito Kuala.
Baca juga: Tata Ulang Kawasan Simpang Empat Banjarbaru, Pedagang Bongkar Sendiri Bangunan

Menurut Kapolda, nilai dari barang bukti yang berhasil disita mencapai lebih dari Rp231 miliar. Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Polda Kalsel terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas.
Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan mengajak seluruh masyarakat Kalsel untuk bersama-sama memerangi peredaran narkotika.
Baca juga: Bupati Kapuas Pimpin Rapat Rencana Elektrifikasi Desa Barunang dan Sekitarnya
“Narkotika ini menjadi tanggung jawab kita bersama. Jangan beri ruang sekecil apa pun terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kalimantan Selatan,” tegasnya.
Keberhasilan pengungkapan tersebut tidak hanya sebatas penyitaan barang bukti, tetapi juga menjadi upaya menyelamatkan masyarakat dari bahaya narkoba.
“Hari ini kita mengungkap 128,7 kilogram narkotika, namun yang lebih penting adalah kita menyelamatkan ratusan anak bangsa dan masyarakat . Ini menunjukkan bahwa Kalimantan Selatan masih menjadi target peredaran narkoba,” katanya.
Baca juga: Digitalisasi UMKM Banjarmasin “Kota Masa Depan: Berani Digital”
Kapolda menegaskan bahwa Polda Kalsel akan terus melakukan pengungkapan, penangkapan, dan penindakan tegas terhadap para pelaku peredaran narkotika.
“Kami tidak akan memberikan ruang sekecil apa pun bagi peredaran narkoba di Kalimantan Selatan. Mari bersama-sama menjaga daerah ini agar bersih dari narkoba dan menjadikan narkoba sebagai musuh bersama,” tegasnya. (Kanalkalimantan.com/kk)
Reporter: kk
Editor: bie
-
Kabupaten Kotabaru2 hari yang laluKecelakaan Laut di Perairan Kotabaru, Satu Hilang Kapten Kapal Meninggal
-
HEADLINE3 hari yang laluUnjuk Rasa “Reformati Indonesia” di Banjarmasin, Mosi Tak Percaya Wakil Rakyat Kalsel
-
DPRD BANJARBARU1 hari yang laluKetua DPRD Banjarbaru Gusti Rizky Diganti
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluKafilah HSU Dilepas Menuju MTQ Ke-37 Kalsel di Batola
-
Kalimantan Selatan2 hari yang lalu3.232 Orang Menutup Gelombang Pertama Debarkasi Haji Banjarmasin
-
DPRD BANJARBARU1 hari yang laluDPRD Banjarbaru Sahkan Dua Perda


