HEADLINE
Catatan Banjir Kalsel 2025 : 94 Ribu Rumah Terendam, 450 Rumah Rusak
Walhi Kalsel: Ketahanan Lingkungan yang Semakin Kritis
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Ribuan rumah terendam dan ratusan rumah rusak akibat banjir di Kalimantan Selatan (Kalsel) sepanjang tahun 2025.
Badan Pusat Statistik (BPS) Kalsel mencatat bencana banjir setidaknya merendam 94.763 rumah warga di berbagai daerah di Kalsel.
Kabupaten Banjar berada di urutan pertama dengan total rumah terendam sebanyak 49.618 unit, disusul Barito Kuala 12.247 unit, Tanah Laut 10.429 unit, Hulu Sungai Utara 9.163 unit, dan Balangan 7.344 unit.

Data jumlah rumah yang terendam banjir dari BPS Kalsel. Infografis: kanalkalimantan
Di samping itu, Walhi Kalsel menyebut banjir berdampak pada kerusakan fisik rumah warga.
Setidaknya ada 450 rusak akibat terjangan banjir. Rinciannya 49 rumah rusak berat, 191 rumah rusak sedang, dan 210 rumah rusak ringan. Balangan menjadi lokasi yang paling banyak mendapat kerusakan tersebut.

Data jumlah kerusakan rumah di Kalsel akibat banjir Walhi Kalsel. Infografis: kanalkalimantan
Tak habis sampai di situ, Litbang Kompas tahun 2021 menunjukkan bahwa dari 21 kota pesisir di Indonesia, Banjarmasin menjadi daerah paling rentan terkena banjir rob.
Sebanyak 85 persen wilayah kota berjuluk “Kota Seribu Sungai” ini diprediksi tergenang banjir rob tahunan dan berdampak kepada 543.998 jiwa.

Data jumlah warga yang mengungsi akibat banjir di Kalsel dari BPS Kalsel. Infografis: kanalkalimantan.
452 Ribu Warga Mengungsi Akibat Banjir
Banjir adalah bencana yang menimbulkan dampak paling luas bagi masyarakat. BPS Kalsel mencatat ada 452.423 warga yang mengungsi akibat banjir di Kalsel periode Januari-Desember 2025.
Kabupaten Banjar kembali menjadi daerah dengan korban terbanyak, yakni 276.472 orang atau setara 61 persen jumlah warga terdampak banjir di Kalsel.
Selanjutnya pengungsi terbesar ada di Tanah Laut sebanyak 43.349 orang, disusul Barito Kuala 37.731 orang, Balangan 23.981 orang, serta Hulu Sungai Utara 23.758 orang.
Direktur Walhi Kalsel Raden Rafiq SFW mengatakan, data kerusakan bencana bukan hanya dinilai dari jumlah korban, melainkan besarnya kerugian yang mesti ditanggung masyarakat.
“Kerusakan rumah seringkali berdampak panjang terhadap kondisi ekonomi keluarga, terutama bagi kelompok rentan yang memiliki keterbatasan sumber daya untuk melakukan pemulihan secara mandiri,” ujarnya, Rabu (10/6/2026).
Warga Menggugat Negara
Di tahun 2021, 53 warga terdampak banjir melakukan gugatan kelompok atau class action terhadap negara yang hampir mengalami kelumpuhan ekonomi akibat banjir besar Kalsel pada 2021 silam.
Gugatan pun dimenangkan warga melalui putusan majelis hakim yang mengabulkan sebagian tuntutan. Putusan ini menyatakan tindakan tergugat berupa melakukan pemberian informasi peringatan dini banjir provinsi Kalsel pada bulan Januari 2021 merupakan perbuatan melanggar hukum oleh pejabat pemerintahan (Onrechmatige Overheidsdaad).
Pemprov Kalsel wajib meningkatkan keterbukaan informasi bencana banjir di wilayah Banua. Pemerintah daerah juga harus memasang, memelihara, dan mengontrol peralatan Early Warning System (EWS) di bantaran sungai, serta menyebarkan informasi peringatan dini yang jelas dan akurat.
Walhi Kalsel menilai putusan pengadilan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah abai dan gagal dalam memberikan perlindungan utuh bagi warga negara, dalam konteks bencana ekologis banjir ini.
Besarnya dampak yang dirasakan masyarakat dari banjir menegaskan bahwa bencana ini menjadi ancaman utama bagi keselamatan dan kehidupan masyarakat Kalsel.
“Dampaknya tidak hanya dirasakan saat kejadian berlangsung, tetapi juga memengaruhi aktivitas ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan pemulihan sosial masyarakat setelah bencana berlalu,” jelas Raden.
Akar Masalah
Dampak banjir di Kalsel tidak lepas dari banyaknya hutan yang ditebang secara ugal-ugalan. Hutan tidak sekadar pohon, tapi infrastruktur hidup, penyerap air hujan, penstabil lereng, penjaga aliran sungai.
“Ketika hutan ditebang dan gambut dibakar untuk digantikan konsesi tambang atau kebun sawit, kemampuan alam menahan air lenyap selamanya,” ungkap Raden.
Di tengah kejadian bencana hidrometeorologi yang terus berulang, pemerintah tak kunjung berbenah-izin usaha atau investasi terus diberikan tanpa memandang daya dukung dan daya tampung lingkungan.
Saat ini, separuh wilayah Kalsel telah dibebani perizinan investasi, diantaranya Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) seluas 722.895 hektare, Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) 559.080 hektare, serta Hak Guna Usaha (HGU) 645.612 hektare.
Kondisi inilah yang memperburuk daya rusak dari bencana yang datang melanda. Bahkan di sebagian kasus seperti Tapin 2021, bencana muncul disebabkan langsung oleh aktivitas ekstraktif yang berlebihan.
Walhi Kalsel memastikan bahwa banjir bukan semata diakibatkan curah hujan tinggi, tetapi ketahanan lingkungan yang semakin kritis.
“Kombinasi kebijakan pemerintah, baik pusat maupun daerah, yang terus memberi karpet merah bagi korporasi perusak lingkungan menjadi akar masalahnya,” pungkas Raden. (Kanalkalimantan.com/fahmi)
Reporter: fahmi
Editor: bie
-
HEADLINE2 hari yang laluKucuran Dana Seret, Operasional Dapur MBG di Banjarbaru Terhambat
-
HEADLINE3 hari yang laluJerit Warga Kalsel Pertamax Melonjak
-
HEADLINE3 hari yang laluNaik 31,8 Persen, Pertamax Jadi Rp17.000 di Kalsel
-
Kota Banjarbaru2 hari yang laluBegini Respon Wali Kota Lisa Halaby Soal Pertamax Naik
-
Kota Banjarbaru3 hari yang laluWali Kota Lisa Halaby: Pola Hidup Sehat Jadikan Gaya Hidup Sehari-hari
-
HEADLINE3 hari yang laluKasus Korupsi IUP di Dinas ESDM Kalsel, Begini Respon H Muhidin dan H Supian HK

