Connect with us

DPRD Kapuas

Pansus III DPRD Kapuas Kaji Banding ke Yogyakarta 

Diterbitkan

pada

Pansus III DPRD Kabupaten Kapuas dipimpin H Abdullah melaksanakan kaji banding ke Kota Yogyakarta dan Kabupaten Bantul. Foto: ags

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Panitia Khusus (Pansus) III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas dipimpin H Abdullah melaksanakan kaji banding ke Kota Yogyakarta dan Kabupaten Bantul.

Kaji banding ke luar daeran dalam rangka memperkaya materi serta memperdalam pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RTRWP, pengelola barang milik daerah, dan kawasan tanpa rokok.

Ketua Pansus III DPRD Kapuas, H Abdullah mengatakan, kegiatan kaji banding ini merupakan bagian dari program kerja Pansus III untuk mempertajam kajian dan memperkaya referensi. “ Kaji banding ini untuk menyempurnakan substansi Raperda yang sedang dibahas,” kata H Abdullah, Selasa (9/6/2026).

Baca juga: Naik 13,8 Persen, Pertamax Jadi Rp17.000 di Kalsel 

Menurut H Abdullah, selain mempelajari penerapan regulasi daerah istimewa Kota Yogyakarta, Pansus III juga menggali berbagai pengalaman dan praktik terbaik yang dapat menjadi referensi dalam penyusunan kebijakan daerah.

Masih menurut H Abdullah, dari hasil kaji banding ini diharapkan dapat mendukung penyempurnaan ketiga Raperda tersebut, sehingga dapat bermanfaat bagi masyarakat serta mendukung pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kapuas. (Kanalkalimantan.com/ags)

Reporter: ags
Editor: kk


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca