Connect with us

Kota Banjarbaru

Wali Kota Lisa Halaby: Hindari Pemborosan Anggaran

Diterbitkan

pada

Wali Kota Banjarbaru Erna Lisa Halaby bersama Sekda Kota Banjarbaru Sirajoni memimpin Rakor pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemko Banjarbaru, Senin (8/6/2026). Foto: medcenbjb

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Wali Kota Banjarbaru Erna Lisa Halaby bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarbaru Sirajoni memimpin rapat koordinasi (Rakor) pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru, Senin (8/6/2026) pagi, di aula Gawi Sabarataan Balai Kota Banjarbaru. Rakor dihadiri oleh seluruh jajaran pimpinan daerah guna mengevaluasi kinerja dan menyelaraskan program kerja.

Rapat koordinasi ini diikuti secara komprehensif seluruh elemen pimpinan, mulai dari Staf Ahli Wali Kota, Asisten Sekretaris Daerah, Tenaga Ahli P2D, Inspektur, Sekretaris DPRD, Kasatpol PP, Kepala Badan dan Dinas, Camat, Direktur RSDI, Kepala Bagian Setda, hingga seluruh Lurah di lingkup Pemerintah Kota Banjarbaru.

Wali Kota Lisa Halaby membuka rapat dengan penyampaian rasa bangga dan apresiasi tinggi kepada seluruh jajaran atas kinerja luar biasa terkait laporan keuangan daerah.

Baca juga: Kasus Korupsi IUP di Tabalong: Plt Kadis ESDM Kalsel Sebut Terkait Galian C

“Kita berhasil mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dan yang membanggakan Kota Banjarbaru adalah satu-satunya kota yang sudah 100 persen menanggapi dan menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK,” tegas Lisa Halaby.

Selain memberikan apresiasi, Wali Kota memberikan sejumlah instruksi strategis yang menjadi fokus Pemerintah Kota Banjarbaru ke depan.

Wali Kota menginginkan optimalisasi anggaran dan Pendapatan Asli Daerah (PAD), efisiensi belanja. “Seluruh perangkat daerah harus fokus pada efisiensi dan optimalisasi belanja serta menghindari pemborosan yang tidak perlu,” ujarnya.

Baca juga: 53 Peserta Ikuti Audisi Calon Nanang dan Galuh Kabupaten Banjar

Penggalian PAD diimbau untuk tidak hanya terpaku pada APBD, tetapi juga dituntut inovatif mencari sumber PAD lainnya yang sah sesuai peraturan.

Tak hanya itu, Wali Kota Banjarbaru menginginkan penyaluran dana hibah harus dievaluasi secara ketat berdasarkan kebutuhan riil. “SKPD harus memilah dengan cermat mana yang benar-benar menjadi prioritas,” ingatnya.

Pemerintah Kota Banjarbaru baru saja menerima dana insentif fiskal sebesar Rp3 miliar. Dana tersebut diinstruksikan agar dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk program yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Baca juga: Jaga Ketersediaan Air Bersih Masyarakat, PTAM Intan Banjar Laksanakan Program Empaty Pelayanan Sosial

Wali Kota Banjarbaru memberi peringatan keras Pungli, dengan tegas mengingatkan agar petugas di lapangan tidak melakukan pungutan liar kepada masyarakat.

“Berikan pelayanan yang terbaik, murni untuk melayani,” tegasnya. (Kanalkalimantan.com/kk)

Reporter: kk
Editor: bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca