Connect with us

Kota Banjarbaru

Merubah Pola Penanganan Sampah di Banjarbaru: Rumah Tangga Awal Pemilahan Sampah

Diterbitkan

pada

Kota Banjarbaru bergerak menuju pendekatan yang lebih mendasar, dimana pengelolaan sampah dimulai dari sumber pertama penghasil yaitu rumah tangga. Foto: medcenbjb

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Arah pengelolaan sampah di Kota Banjarbaru mulai dirubah secara mendasar berbasis rumah tangga. Jika pola lama yang selama puluhan tahun menjadi praktik umum yaitu kumpul, angkut, lalu buang ke tempat pemrosesan akhir, mulai ditinggalkan.

Kota Banjarbaru bergerak menuju pendekatan yang lebih mendasar, dimana pengelolaan sampah dimulai dari sumber pertama penghasil yaitu rumah tangga.

Perubahan ini bukan sekadar program, melainkan arah kebijakan yang ditegaskan dalam Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Sampah. Regulasi tersebut menempatkan masyarakat sebagai aktor utama dalam sistem persampahan kota, sekaligus menandai pergeseran cara pandang terhadap sampah.

Baca juga: Jejak Ekspedisi Gerakan Buku Meratus II, Tiga Jam Jalan Kaki ke Dusun Ambatunin

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarbaru, Shanty Eka Septiani. Foto: medcenbjb

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarbaru, Shanty Eka Septiani menjelaskan, sampah tidak lagi diposisikan sebagai beban yang harus segera disingkirkan, melainkan sebagai sumber daya yang memiliki nilai ekonomi jika dikelola dengan benar dan tepat.

Di sejumlah kawasan permukiman, perubahan itu mulai secara perlahan dilakukan. Warga mulai dibiasakan memilah sampah dari rumah menjadi tiga kelompok utama. Yakni sampah organik, anorganik bernilai daur ulang, dan sampah residu. Skema pemilahan tiga bagian sederhana itu menjadi fondasi penting dalam menekan volume sampah yang berakhir di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA), sekaligus membuka peluang ekonomi melalui bank sampah dan aktivitas daur ulang.

“Pemerintah Kota Banjarbaru memperkuat gerakan ini dengan menghadirkan berbagai sarana pendukung, mulai dari Tempat Penampungan Sementara (TPS), fasilitas TPS 3R, hingga pengembangan bank sampah sebagai bagian dari penguatan ekonomi sirkular di tingkat masyarakat,” jelasnya.

Di saat yang sama, pelaku usaha tutut didorong untuk mengurangi penggunaan kemasan yang sulit terurai serta bertanggung jawab atas limbah yang dihasilkan.

Baca juga: PLN UIP3B Kalimantan Raih Penghargaan Nasional NCSRA 2026, Perkuat Peran MPA di Tahura Sultan Adam

Namun, di balik seluruh skema itu, satu faktor tetap menjadi penentu utama yaitu kesadaran warga dan perubahan itu dimulai dari rumah.

Kadis LH Banjarbaru ini mengatakan, sudah mulai berkoordinasi dengan para Camat dan Lurah agar segera membuat strategi pengelolaan sampah berdasarkan hasil kesepakatan bersama dengan masyarakat wilayah masing-masing untuk mendorong perubahan perilaku sehingga melalukan pemilahan sampah dari rumah.

“Pemilahan nantinya menjadi 2 jenis yakni organik, sisa dapur atau makanan sampah basah, dan sampah anorganik. Sampah organik harus diselesaikan dari sekitar sumber sampah atau sekitar rumah bisa dibuat kompos,” terang Shanty, Rabu (8/4/2026).

Dia juga menyampaikan, selain penyelesaian dari sumbernya menetapkan lokasi percontohan pemilahan sampah dari sumber di kelurahan masing-masing dengan target jumlah rumah memilah sampah organik yang diolah per RW/RT.

Baca juga: Cek Kesehatan Warga Binaan Lapas Banjarbaru, 4 Reaktif HIV 20 Terduga TBC

“Melakukan identifikasi bersama-sama warga fasilitas pengolahan sampah organik yang akan digunakan di wilayah masing-masing. Kami dari DLH persoalan sampah ini menjadi masalah bersama yang tidak bisa diselesaikan DLH saja,” ujarnya.

Dia mengharapkan kolaborasi dan dukungan terutama dari para Camat dan Lurah sebagai perangkat pemerintah yang berhadapan langsung dengan masyarakat agar dapat mendorong lebih berpartisipasi dalam mengelola sampahnya sendiri.

“Harapannya setelah studi tiru di Rorotan, Camat dan Lurah bersama-sama Dinas LH dan SKPD terkait untuk melakukan edukasi kepada masyarakat agar memilah sampah dari rumah,” katanya.

Salah satu yang memulai pengelolaan sampah dari rumah tangga dilakukan warga RT 33 RW 07 Kelurahan Syamsudin Noor. Dimana warga selama delapan bulan terakhir secara konsisten menjalankan program “Markisa” (Mari Kita Sedekah Sampah). Setiap Minggu pagi, sampah nonorganik yang masih memiliki nilai ekonomi dikumpulkan, dipilah, lalu dikelola melalui bank sampah warga.

Baca juga: 50 Perwakilan SKPD Pemkab Banjar Ikuti Forum Konsultasi Publik Tahun 2026

Sampah organik tidak lagi dibuang. Warga mengolah melalui sumur komposter yang ditempatkan di lingkungan permukiman. Setiap sampah yang masuk bahkan dicatat secara sistematis untuk mengetahui volume sampah yang berhasil ditahan agar tidak berakhir di TPS.

Pendekatan ini membuat pengelolaan sampah tidak lagi sekadar aktivitas lingkungan, tetapi juga berbasis data. Dari pencatatan tersebut, warga dapat menghitung kebutuhan fasilitas secara lebih akurat. Satu sumur komposter bahkan diperkirakan mampu menampung hingga satu ton sampah organik.

Dengan pola ini, alur pengelolaan sampah menjadi jauh lebih jelas. Organik diolah, anorganik dimanfaatkan kembali dan hanya residu yang akhirnya dibuang.

Gerakan serupa juga mulai tumbuh di Kelurahan Mentaos. Di wilayah RW 04, empat RT ditetapkan sebagai kawasan percontohan pengelolaan sampah berbasis masyarakat. Program ini mencakup pembangunan lubang komposter komunal, penyediaan sepuluh titik tong organik sebagai titik kumpul, serta pelibatan 20 relawan lingkungan yang secara aktif mengedukasi warga melalui praktik pengolahan sampah rumah tangga dengan metode ember tumpuk.

Baca juga: Wisuda ke-129 ULM Luluskan 1.258 Orang

Langkah-langkah tersebut menunjukkan bahwa gerakan pengelolaan sampah di Banjarbaru tidak lagi berjalan secara sporadis. Namun mulai bergerak menuju sistem yang lebih terstruktur, terencana dan berkelanjutan.

Di titik ini peran RT menjadi sangat penting. Ke depan, setiap RT di Banjarbaru didorong untuk mulai menyusun roadmap pengelolaan sampah di wilayahnya masing-masing. Perencanaan ini diperlukan agar gerakan pengelolaan sampah tidak berhenti sebagai kegiatan insidental, tetapi berkembang menjadi sistem yang berkelanjutan dan terukur.

Setiap lingkungan tentu memiliki karakteristik berbeda, mulai dari jumlah kepala keluarga, kepadatan permukiman, pola konsumsi masyarakat, hingga kedekatan dengan fasilitas pengolahan sampah. Karena itu, pendekatan yang dibangun tidak bisa diseragamkan.

“RT didorong merancang langkahnya sendiri, mulai dari menghitung kebutuhan komposter, menentukan titik pengumpulan sampah, merancang pola pengangkutan, hingga menyiapkan siapa saja penggerak utamanya,” bener Kadis LH Banjarbaru.

Baca juga: Catat Tanggalnya! Ustadz Das’ad Latif Hadir di Kuala Kapuas

Roadmap tersebut setidaknya memuat tahapan yang jelas, edukasi warga, penyediaan sarana, pembentukan relawan lingkungan, hingga penguatan kelembagaan melalui bank sampah atau unit pengelola di tingkat masyarakat.

Peran RW dan kelurahan menjadi penting sebagai penguat kebijakan, memastikan setiap RT bergerak dalam arah yang sama, namun tetap memberi ruang inovasi sesuai kondisi wilayah masing-masing.

“Banjarbaru kini berada pada fase penting, dari sekadar membangun kesadaran menuju membangun sistem pengelolaan sampah kota yang berkelanjutan,” terangnya.

Dan sistem itu, pada akhirnya, bertumpu pada simpul terkecil kehidupan warga level RT.

Jika setiap RT mampu menyusun dan menjalankan roadmap pengelolaan sampahnya sendiri, maka transformasi kota bukan lagi sekadar harapan. Akan tetapi menjadi gerakan nyata yang tumbuh dari rumah, digerakkan oleh warga dan bersama-sama membentuk Banjarbaru yang lebih bersih, sehat dan berkelanjutan. (Kanalkalimantan.com/bie) 

Reporter: bie
Editor: kk


iklan

Komentar

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca