PTAM INTAN BANJAR
Cuti Bersama Tahun Baru Imlek, PTAM Intan Banjar Sesuaikan Jam Kerja Kantor Pelayanan
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Jam pelayanan dan jam kerja di kantor pelayanan PT Air Minum (PTAM) Intan Banjar (Perseroda) akan mengalami perubahan pada awal pekan ini, yakni 16 dan 17 Februari 2026.
Hal ini dilakukan sehubungan dengan diterbitkannya Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1479 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 5 Tahun 2025, tentang hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026.
Baca juga: Bapokting Naik, Wakil Wali Kota Ananda: Jangan Sampai Panic Buying!

Melalui akun resminya PTAM Intan Banjar menyampaikan kepada seluruh pelanggan bahwa PTAM Intan Banjar akan libur pada Senin dan Selasa (16 dan 17 Februari 2026).
Namun pelanggan masih bisa melakukan pembayaran melalui SMS Banking, ATM Bank, ataupun pembayaran Online lainnya yang bekerja sama dengan PTAM Intan Banjar (Perseroda).
Baca juga: Sumur Bor CSR Pertamina untuk Warga Syamsudin Noor
Selanjutnya pelayanan pelanggan kembali buka pada Selasa (18/2/2026) pada pukul 08.00- 15.30 Wita.
Dalam hal ini jajaran PTAM Intan Banjar mengharapkan para pelanggan menjadi maklum. (kanalkalimantan.com/ptamintanbanjar)
Editor: Dhani
-
Kalimantan Selatan2 hari yang laluDua Putra-Putri Terbaik Kalsel Ikuti Pelatihan Paskibraka Nasional 2026
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluDukung Sensus Ekonomi 2026, Bupati Banjar Jadi Responden Perdana
-
Olahraga3 hari yang laluMusprov Luar Biasa Kormi Kalsel Digelar
-
DPRD KAPUAS2 hari yang laluAnggota DPRD Kapuas Dorong Raperda Pengendalian Minuman Beralkohol
-
DPRD Kota Palangka Raya3 hari yang laluAnggota DPRD Palangka Raya Mendorong Penanganan Kawasan Kumuh
-
HEADLINE2 hari yang laluPuncak Kemarau di Kalsel Diprediksi Terjadi Agustus – September


