Kanal
Sat Resnarkoba Polres Tanah Bumbu Tangkap IRT Pengedar Sabu
BATULICIN, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Bumbu (Tanbu), mengamankan pelaku diduga menjual narkotika, bernama Heni Daslina (34), seorang ibu rumah tangga (IRT), warga Jalan Arif Rahman Hakim, RT 006, Desa Pasar Baru Kusan Hilir, Kabupaten Tanah Bumbu.
Pelaku diamankan petugas Jum’at (27/7) pukul 19.00 Wita, di Gang Pesantren Desa Mudalang Kusan Hilir. Ketika itu Heni tengah menunggu pelanggannya untuk membeli paket sabu-sabu. Namun transaksi tersebut digagalkan Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu. Diketahuinya Heni sebagi pengedar narkoba ini, diungkapkan Kasat Narkoba Polres Tanbu Iptu Sunardi melalui Kanitnya berkat adanya informasi masyrakat.
“Atas informasi dari masyarkat kami meringkus tersangka beserta sejumlah barang bukti†ungkapnya.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa 4 paket Narkotika jenis Sabu seberat 7.24 Gram, 1 buah Handphone merk Samsung warna putih, 1 sendok kecil warna hijau, dan 1 kotak warna hitam.
Untuk pengembangan penyelidikan dan penyidikan, petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Bumbu membawa tersangka dan barang bukti tersebut ke Mapolres Tanah Bumbu guna proses lebih lanjut.
“Karena telah terbukti menyimpan sabu, Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 112 UU RI No 35 tentang narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun penjara†pungkas Kasat Narkoba Polres Tanbu. (rico)
Editor : Chell
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluPemkab Banjar Rekonstruksi Jalan Penghubung Desa Labuan Tabu, Lok Tangga dan Sungai Besar
-
Bisnis23 jam yang laluBank Kalsel Resmi Menjadi Bank Devisa
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang laluKafilah HSU Optimis Raih Hasil Terbaik di MTQ ke-37 Kalsel
-
Budaya3 hari yang laluSakralitas Tari Topeng Banjar dan Garapan Baru di Luar Pakem Klasik
-
Olahraga3 hari yang laluPerenang Muda Kalsel Sabet Dua Medali di A-Stream Open Water Swimming Bali 2026
-
Olahraga3 hari yang laluRatusan Gamer Ramaikan Axis Cup Battle City 2026 Banjarmasin


