Hukum
KPK Buru Kasi Datun Kejari HSU
KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kejati Kalsel) untuk melacak keberadaan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan, Tri Taruna Fariadi (TAR).
Tri Taruna merupakan salah satu tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dalam proses penegakan hukum di Kejari HSU tahun anggaran 2025-2026.
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengonfirmasi hal itu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (20/12/2025).
Baca juga: Kota Banjarbaru Siaga Personel Pengamanan Tiga Momen Besar di Kalsel
“Tentunya kami akan berkoordinasi dengan instansi yang bersangkutan secara berjenjang karena yang bersangkutan berada di Hulu Sungai Utara, maka koordinasi dilakukan dengan atasan langsungnya, yaitu Kejaksaan Tinggi,” ujarnya.
Selain berkoordinasi dengan Kejati Kalsel, KPK juga menelusuri keberadaan Tri Taruna melalui pihak keluarga. Menurut Asep, langkah tersebut lazim dilakukan untuk mengetahui kemungkinan lokasi persembunyian tersangka yang melarikan diri.
“Kami juga mencari informasi kepada keluarganya. Biasanya kalau melarikan diri, yang bersangkutan menuju ke kerabat atau orang-orang terdekat,” katanya.
Asep menegaskan KPK akan terus melakukan pencarian secara intensif. Apabila upaya tersebut tidak membuahkan hasil, KPK akan menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap Tri Taruna Fariadi. “Nanti akan kami terbitkan DPO apabila pencarian yang sedang dilakukan tidak menemukan yang bersangkutan,” ujarnya.
Baca juga: Tiga Jaksa Kejari HSU Tersangka Pemerasan, KPK: TAR Kabur, Jadi DPO
Sebelumnya, KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) kesebelas sepanjang 2025 di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, pada Kamis (18/12/2025). Sehari kemudian, KPK mengumumkan telah menangkap enam orang dalam OTT tersebut, termasuk Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara Albertinus Parlinggoman Napitupulu dan Kasi Intelijen Kejari HSU Asis Budianto.
Pada Jumat (19/12/2025), KPK juga mengungkapkan penyitaan uang ratusan juta rupiah yang diduga berkaitan dengan praktik pemerasan dalam proses penegakan hukum. Selanjutnya, pada Sabtu (20/12/2025), KPK menetapkan Albertinus Parlinggoman Napitupulu (APN), Asis Budianto (ASB), dan Tri Taruna Fariadi (TAR) sebagai tersangka.
Namun hingga kini, baru Albertinus Napitupulu dan Asis Budianto yang ditahan KPK. Sementara itu, Tri Taruna Fariadi masih dalam pencarian karena diduga melarikan diri saat OTT berlangsung. (Kanalkalimantan.com/Beritasatu)
Editor: bie
-
HEADLINE3 hari yang lalu“Meracik Masa Depan Banua” dari Hilirisasi Perkebunan Kopi di Tanah Banjar
-
Bisnis18 jam yang laluKalsel Expo 2026 Catat Transaksi Truk Tambang Senilai Rp1,7 Miliar
-
HEADLINE3 hari yang lalu22 Jembatan Merah Putih Presisi di Kalsel Rampung Dibangun
-
Kabupaten Banjar1 hari yang laluKalahkan Gasib Legend, Old Star Martapura Juara Bupati Banjar Cup U-40 2026
-
HEADLINE2 hari yang laluSalat Jumat Perdana di Masjid Syekh Muhammad Arsyad Al Banjari
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluJelang HUT Ke-81 RI, Gotong Royong Bersihkan Kawasan Stadion Panunjung Tarung





