Kabupaten Kapuas
Pemkab Kapuas Perkuat Arah Pembangunan Lewat Penyusunan Peta Jalan Kependudukan
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas terus memperkuat arah pembangunan daerah melalui percepatan penyusunan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK).
Langkah itu ditandai dengan pelaksanaan rapat koordinasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dipimpin Asisten Administrasi Umum Setda Kapuas, Pery Noah, di Ruang Rapat I Bapperida Kapuas, Selasa (2/12/2025).
Rapat dihadiri sejumlah kepala OPD dan jajaran perangkat daerah, dengan fokus utama menyelaraskan dokumen perencanaan jangka menengah dan jangka panjang, khususnya dalam pembangunan kependudukan.
Baca juga: Crossing Drainase Jalan Trikora Banjarbaru Dikejar Acara 5 Rajab Sekumpul
PJPK berperan strategis sebagai pedoman pembangunan berkelanjutan. Dokumen ini menjadi rujukan OPD dalam merumuskan program prioritas, mengintegrasikan isu strategis, serta mengoptimalkan potensi daerah. Selain itu, PJPK juga menjadi instrumen penting dalam mendukung tercapainya sasaran pembangunan nasional dan provinsi.
Kabupaten Kapuas sebelumnya telah menyusun Grand Desain Pembangunan Kependudukan (GDPK) 2025–2050, namun masih bersifat makro. Karena itu, GDPK perlu diturunkan menjadi dokumen operasional berupa PJPK yang berlaku dalam periode lima tahunan.
“PJPK ini merupakan dokumen operasional GDPK. Di dalamnya memuat analisis situasi, kebijakan, sasaran hingga rencana aksi tahunan yang harus kita capai bersama,” ujar Pery Noah.
Baca juga: Jelang Momen 5 Rajab, RS Aviciena Medika Disiagakan Tampung 1.000 Orang
Pemkab Kapuas menargetkan penyusunan PJPK dapat segera rampung, mengingat dokumen ini sangat dibutuhkan dalam proses penyusunan RPJMD 2025–2029 dan Renstra Perangkat Daerah yang saat ini tengah berjalan.
Di akhir rapat, Pemkab Kapuas menegaskan komitmen untuk memperkuat sinergi lintas OPD demi menghadirkan pembangunan yang inklusif, berdaya saing, dan berkelanjutan. “Data yang masih bolong mudah-mudahan segera bisa kita tuntaskan bersama, karena datanya sebenarnya sudah ada,” tambah Pery.
Rapat ditutup dengan kesepakatan bersama untuk mempercepat penyelesaian PJPK sebagai instrumen penting dalam mewujudkan arah pembangunan Kabupaten Kapuas secara terukur dan berkelanjutan. (Kanalkalimantan.com/ags)
Reporter: ags
Editor: kk
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu102 ASN Pemko Banjarbaru Isi Jabatan Fungsional yang Baru
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang laluAtasi Blank Spot, Pemkab HSU Pastikan BTS di Desa Bararawa Berfungsi
-
Kalimantan Selatan2 hari yang laluWalhi Kalsel Tantang Menteri LH yang Baru Akhiri Persoalan Lingkungan
-
HEADLINE3 hari yang lalu201 Desa di Kalsel Masih Area Blank Spot
-
PTAM INTAN BANJAR2 hari yang laluLibur Hari Buruh Nasional, PTAM Intan Banjar Sesuaikan Jadwal Pelayanan
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluWarga – Polisi Lakukan Perbaikan Jembatan Desa Jingah Bujur



