Kabupaten Kapuas
Pemkab Kapuas Peringkat Kedua Anugerah KIP Kalteng 2025
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas menerima penghargaan peringkat kedua ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Provinsi Kalimantan Tengah 2025 dengan kategori informatif.
“Penghargaan ini adalah hasil kerja bersama,” kata Wakil Bupati Kapuas, Dodo, setelah menerima penghargaan tersebut di Palangkaraya, Rabu (26/11/2025) siang.
Pemerintah Kabupaten Kapuas akan terus memperkuat pelayanan informasi publik yang transparan dan mudah diakses masyarakat. “Prestasi ini menjadi pemacu kami untuk terus meningkatkan kualitas layanan,” kata Dodo.
Baca juga: Kualitas dan Distribusi BBM Kena Sorot, Depo Pertamina Banjarmasin Dicek
Dodo menegaskan, Pemkab Kapuas berkomitmen untuk terus meningkatkan inovasi pelayanan informasi publik, memperkuat peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), serta memastikan seluruh perangkat daerah menjalankan standar keterbukaan informasi sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.
Atas capaian tersebut, Wabup Dodo menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas kerja keras seluruh jajaran PPID Utama dan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas.
Dengan raihan peringkat kedua kategori Informatif ini, Kabupaten Kapuas kembali menunjukkan kepatuhan dan kesiapan dalam menjalankan prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas, serta pelayanan publik yang berorientasi pada masyarakat.
Baca juga: Setop Bullying! Disdikbud HSU Beri Pendampingan Cegah Perundungan di Sekolah
Penghargaan bergengsi ini diberikan oleh Komisi Informasi Daerah Provinsi Kalteng sebagai bentuk apresiasi atas komitmen badan publik dalam menerapkan transparansi dan akuntabilitas layanan informasi kepada masyarakat. Pemkab Kapuas berhasil meraih nilai 93,72 dan berada di bawah Kota Palangkaraya yang berada di peringkat pertama.
Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo, menegaskan, keterbukaan informasi publik merupakan bagian penting dalam memperkuat kepercayaan masyarakat serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. Ia menyebut bahwa semangat transparansi harus terus digelorakan oleh seluruh badan publik di Kalteng.
“Penganugerahan ini menjadi momentum bagi seluruh badan publik untuk terus berinovasi dalam mendorong keterbukaan informasi di instansi masing-masing,” ujar Wagub Edy Pratowo.
Baca juga: Sambut Moment 5 Rajab, PUPR Kasel Percepat Perbaikan Jalan Martapura Lama
Lebih jauh, Edy menekankan bahwa perkembangan teknologi digital harus dimanfaatkan untuk menghadirkan layanan informasi yang bersih, cepat, responsif, dan terpercaya. Menurutnya, keterbukaan informasi yang baik akan membangun partisipasi publik sekaligus mempercepat pelaksanaan pembangunan di daerah.
Sementara itu, Ketua Komisi Informasi RI Donny Yoesgiantoro menjelaskan bahwa penganugerahan ini merupakan puncak kegiatan monitoring dan evaluasi KIP tahun 2025 dengan enam tahapan penilaian. Ia menyebutkan bahwa tingkat partisipasi badan publik pada tahun ini meningkat signifikan dibanding tahun sebelumnya.
“Kita patut berbangga karena kepatuhan badan publik dalam melaksanakan keterbukaan informasi di Kalimantan Tengah terus menunjukkan perkembangan positif,” ujarnya.
Total terdapat 100 badan publik yang mengikuti proses evaluasi, termasuk PPID Utama kabupaten/kota. Pada kategori informatif untuk PPID Utama, tujuh daerah berhasil meraih predikat tertinggi, salah satunya Kabupaten Kapuas yang berada di posisi kedua. (Kanalkalimantan.com/ags)
Reporter: ags
Editor: kk
-
HEADLINE2 hari yang laluSudah Sah! Daftar Lengkap UMP dan UMK Kalimantan 2026 di Semua Provinsi, Ada yang Tembus Rp3,7 Juta
-
HEADLINE3 hari yang laluRilis Akhir Tahun Polda Kalsel: 5.538 Kasus Kejahatan, Pecat 25 Anggota Polisi, 13 Kasus Bunuh Diri
-
HEADLINE2 hari yang lalu66 Kasus Laka Lantas di Banjarmasin 2025, 20 Orang Meninggal Dunia
-
HEADLINE1 hari yang laluUMK Banjarbaru Rp3,8 Juta, Lebih Besar dari UMP Kalsel
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluBupati Banjar Terus Pantau Banjir dan Kondisi Masyarakat
-
Kota Banjarmasin2 hari yang laluPolres Banjarmasin Sita Sabu 1,4 Kg dari Bandar di Sungai Paring Martapura



