Connect with us

DPRD KOTABARU

Ketua DPRD Kotabaru Pimpin Rapat Mediasi Persoalan Lahan di Pulau Laut Timur

Diterbitkan

pada

Rapat mediasi yang berlangsung Senin (17/10/2025) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kotabaru. Foto: Diskominfo Kotabaru

KANALKALIMANTAN.COM, KOTABARU – Pemerintah Kabupaten Kotabaru bersama DPRD Kotabaru menggelar rapat mediasi guna menampung aspirasi masyarakat serta mencari solusi atas sejumlah persoalan lahan yang berkembang di wilayah Pulau Laut Timur, Kabupaten Kotabaru.

Rapat mediasi yang melibatkan unsur legislatif, eksekutif, instansi teknis, serta perwakilan masyarakat Pulau Laut Timur itu berlangsung Senin (17/10/2025) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kotabaru dan dipimpin oleh Ketua DPRD Kotabaru, Hj Suwanti.

Turut hadir Bupati Kotabaru H Muhammad Rusli, Wakil Bupati Syairi Mukhlis, unsur pimpinan DPRD, perwakilan BPN, Dinas Transmigrasi Provinsi Kalimantan Selatan, PT Sebuku Coal, serta aparatur desa dan tokoh masyarakat.

Ketua DPRD Hj Suwanti dalam pengantarnya menyampaikan bahwa forum ini merupakan ruang dialog terbuka bagi masyarakat dan pemerintah daerah untuk menyampaikan pandangan serta klarifikasi secara langsung.

Baca juga: Proyek Pemeliharaan Gedung Tanpa Papan Informasi, Diduga Abai APD dan K3

Ia menekankan pentingnya komunikasi yang konstruktif guna menghindari misinformasi dan memastikan proses berjalan sesuai ketentuan.

Bupati Kotabaru H Muhammad Rusli menegaskan bahwa pemerintah daerah memandang persoalan lahan di Pulau Laut Timur sebagai isu strategis yang harus ditangani secara menyeluruh dan berdasarkan regulasi.

Ia menyampaikan bahwa seluruh masukan dari masyarakat maupun instansi teknis akan menjadi bahan pertimbangan dalam mengambil langkah penyelesaian.

“Pemerintah Kabupaten Kotabaru meminta agar proses peninjauan pembatalan sertifikat hak milik dilakukan secara cermat, transparan, dan sesuai peraturan. Kami juga akan mengundang BPN Kanwil Kalimantan Selatan untuk membahas langkah-langkah teknis yang diperlukan,” ujar bupati.

Ia menambahkan, pemerintah daerah juga mendorong peninjauan ulang terhadap kegiatan pengelolaan kawasan, termasuk pengalihan alur sungai, demi memastikan kesesuaian dengan aturan lingkungan dan tata ruang.

Baca juga: Pemkab Kapuas Dukung Operasi Zebra Telabang 2025

Wakil Bupati Syairi Mukhlis menegaskan bahwa seluruh informasi yang disampaikan masyarakat akan menjadi dasar evaluasi.

Pemerintah daerah, katanya, siap memfasilitasi dialog lanjutan agar penyelesaian dapat ditempuh secara berimbang dan memberikan kepastian bagi semua pihak.

“Kami berharap seluruh proses berjalan tertib, terbuka, dan sesuai ketentuan, sehingga menghasilkan keputusan yang dapat diterima bersama,” ujar dia. (Kanalkalimantan.com/diskominfokotabaru)

Reporter: diskominfokotabaru
Editor: Dhani


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca