Kabupaten Kapuas
DPMD Kapuas Luncurkan Proyek Percontohan Inovasi Proaktif
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kapuas melaksanakan proyek percontohan implementasi aksi perubahan dalam penyusunan dan pendayagunaan profil desa/kelurahan.
“Inovasi ini diberi nama Proaktif akronim dari Profil Desa/Kelurahan yang Akurat, Aktual, Terintegrasi, dan Partisipatif,” kata Kepala Bidang Kelembagaan Masyarakat Desa DPMD Kapuas, Syaiful Fadjri, Jumat (3/10/2025).
Proyek percontohan dipusatkan di Kecamatan Tamban Catur dengan melibatkan 10 desa sebagai lokus kegiatan. Program ini bertujuan mendorong percepatan perubahan klasifikasi tingkat perkembangan desa, dari status swadaya menuju swakarya, bahkan hingga swasembada.
Baca juga: Ini 6 Jenis Penyebab Laka Lantas yang Tidak Ditanggung Jasa Raharja
Berdasarkan data tahun 2024, seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Kapuas masih berstatus swadaya. Karena itu, pada 2025 DPMD Kapuas menghadirkan inovasi PROAKTIF sebagai terobosan untuk mempercepat penyusunan dan pemanfaatan data profil desa/kelurahan.
“Pelaksanaan piloting ini menjadi tahapan penting untuk menguji efektivitas inovasi. Kegiatan ini merupakan milestone yang sangat strategis untuk memastikan Proaktif berjalan efektif, efisien, serta memperoleh masukan sebelum diterapkan ke seluruh desa dan kelurahan di Kapuas,” ujar Syaiful.
Hasil sementara menunjukkan capaian signifikan. Berdasarkan klasifikasi dari dashboard e-Prodeskel Kemendagri, 9 dari 10 desa di Kecamatan Tamban Catur berhasil naik status menjadi desa swakarya, sedangkan Desa Tamban Baru Timur telah mencapai status swasembada.
Sekretaris DPMD Kapuas, Muhammad Hafizi, memberikan apresiasi atas keberhasilan awal program ini.
Baca juga: Bank Sampah Induk Landasan Ulin Kelola Tabungan Sampah Jadi Uang dan Emas
“Kami sangat mengapresiasi capaian ini. Kami minta seluruh kepala desa dan lurah se-Kabupaten Kapuas segera menyusun profil Desa/Kelurahan tahun ini. Dengan begitu, percepatan perubahan klasifikasi menuju desa swasembada dapat segera terwujud,” ujarnya.
Ia menambahkan, penyusunan dan pengisian prodeskel menjadi kunci agar Pemkab Kapuas dapat mengetahui status desa/kelurahan secara akurat, kemudian diusulkan kepada bupati untuk ditetapkan melalui keputusan resmi.
“Dengan adanya inovasi Proaktif, diharapkan Kabupaten Kapuas mampu mempercepat pembangunan desa berbasis data yang akurat, aktual, terintegrasi, dan partisipatif. Bahkan, Kapuas diharapkan bisa menjadi contoh praktik baik pengelolaan profil desa/kelurahan, tidak hanya di tingkat kabupaten, tetapi juga regional Kalimantan, bahkan nasional,” ucap Hafizi. (Kanalkalimantan.com/ags)
Reporter: ags
Editor: kk
-
HEADLINE2 hari yang laluRencana Jembatan Barito II, Pemprov Kalsel Ikut Menyusun DED
-
Pendidikan2 hari yang laluCara Cek NISN PIP 2026 agar Dana Bantuan Tidak Hangus
-
HEADLINE1 hari yang laluFasum Lapangan Basket Berbayar, Begini Penjelasan Kadisbudporapar Banjarmasin
-
Kota Banjarmasin2 hari yang laluNol Kilometer Lokasi Pasar Wadai Ramadan Banjarmasin
-
Kabupaten Kapuas1 hari yang laluBupati Kapuas Dampingi Wakapolda Kalteng ke Polres Kapuas
-
PUPR PROV KALSEL1 hari yang laluPUPR Kalsel Beberkan Rencana Pembangunan Jembatan Barito Dua



