Connect with us

DPRD BANJARBARU

DPRD Banjarbaru Apresiasi Pemberian Insentif PBB P2

Diterbitkan

pada

Ketua DPRD Kota Banjarbaru Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera. Foto: wanda

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru mengapresiasi langkah pemerintah kota yang memberikan insentif berupa pemotongan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBB P2).

“Kami mengapresiasi kebijakan yang diambil Pemkot karena membantu mengurangi beban pembayaran PBB P2,” ujar Ketua DPRD Banjarbaru Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera, Selasa (9/9/2025).

Menurut Gusti Rizky, meskipun dilakukan pengurangan, tetapi pelayanan yang diberikan Pemko, terutama instansi yang melayani, jangan menurun atau berkurang sehingga masyarakat tetap menerima layanan maksimal.

Baca juga: Jualan BBM Bisa Pindah-pindah di Kota Martapura

Di sisi lain, pelayanan yang diberikan juga harus dilakukan profesional dan transparan baik terkait waktu, biaya dan kemudahan lainnya sehingga masyarakat benar-benar merasakan pelayanan yang terbaik.

“Intinya, pelayanan harus terus ditingkatkan meskipun diberikan insentif berupa pemotongan pajak sehingga masyarakat merasakan pelayanan terbaik dan prima,” ucap politisi Partai Golkar.

Pemko Banjarbaru menerapkan kebijakan pemberian insentif berupa pemotongan PBB P2 sebagai langkah menumbuhkan kesadaran masyarakat yang masih menunggak melunasi kewajibannya.

“Pengurangan pembayaran PBB P2 diberlakukan sejak Agustus hingga Desember 2025,” ujar Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Kota Banjarbaru, Kemas Akhmad Rudi Indrajaya.

Baca juga: Bupati Kapuas Tegaskan Penertiban Penggunaan Barang Milik Daerah

Pemberian insentif dilakukan dua tahap, yakni potongan sebesar 10 persen selama bulan Agustus hingga September 2025 dan potongan 5 persen sejak Oktober hingga Desember 2025.

“Kami berharap, melalui pemotongan pajak itu, masyarakat yang masih menunggak tertarik membayar dan langkah yang dilakukan bukan sekadar memberi keringanan tetapi meningkatkan PAD,” ungkapnya.

Kesadaran masyarakat Kota Banjarbaru untuk memenuhi kewajibannya membayar pajak lebih baik dibandingkan daerah lain, bahkan tahun 2024 sudah lebih dari 70 persen yang membayar. (Kanalkalimantan.com/wanda)

Reporter: wanda
Editor: bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca