Connect with us

DPRD KOTABARU

Rapat Paripurna DPRD Kotabaru, Pansus I Sampaikan Laporan Pembahasan Akhir Raperda

Diterbitkan

pada

Rapat paripurna di DPRD Kotabaru yang dilaksanakan Senin (22/9/2025) lalu. Foto: Istimewa

KANALKALIMANTAN.COM, KOTABARU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotabaru menggelar rapat paripurna beragendakan Panitia Khusus (Pansus) menyampaikan laporan akhir pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan dan Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah (L-PAD).

Kegiatan itu dilaksanakan pada Senin (22/9/2025) lalu.

Laporan akhir disampaikan Ketua Pansus I, Sandri Alfandi yang mengapresiasi bupati Kotabaru melalui tim kajian hukum, serta SKPD yang telah memberikan klarifikasi dan koreksi dalam perencanaan Raperda ini.

Baca juga: Tiga Dapur Baru Perkuat Program MBG di Kabupaten Banjar

Terutama dalam sejumlah rangkaian pembahasan awal Raperda, sehingga memutuskan kesepakatan menentukan kebijakan yang sangat penting ini.

Menurut dia, dasar pembentukan Perda ini adalah sisi sosiologis, sebab menyangkut fakta kebutuhan masyarakat tentang hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah.

Baca juga: Dispersip HSU Beri Penghargaan Capaian Bidang Perpustakaan dan Pengelolaan Kearsipan

“Untuk itu, pemerintah menyesuaikan dengan menerbitkan perda sebagai payung hukum, guna menindaklanjuti amanah undang undang,” jelas dia. (kanalkalimantan.com/dprdkotabaru)

Editor: Dhani


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca