Connect with us

ADV BARITO KUALA

Bupati Batola Siap Tindaklanjuti Rekomendasi BPK RI Terkait LKPD 2024

Diterbitkan

pada


KANALKALIMANTAN.COM, MARABAHAN- Bupati Barito Kuala (Batola) H. Bahrul Ilmi menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Batola untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Selatan (Kalsel) atas hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024.

“Jika ada temuan atau kekeliruan, diberikan waktu untuk melakukan perbaikan. Setelah diperbaiki dan dinyatakan sempurna, maka laporan tersebut dapat dinilai baik,” ujar Bupati di Marabahan.

Ia berharap, dengan adanya arahan dan rekomendasi dari BPK, kualitas laporan keuangan Pemkab Batola dapat semakin baik di tahun-tahun mendatang. “Sebagai kepala daerah, kita wajib menyajikan laporan keuangan yang transparan dan akuntabel demi mendukung pembangunan,” tambahnya.

Baca juga: Proses di Kemendagri, Pelantikan Lisa-Wartono Tunggu Jadwal Gubernur Kalsel

Kepala BPK RI Perwakilan Kalsel, Andriyanto, mengungkapkan bahwa seluruh pemerintah kabupaten/kota di Kalsel berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap LKPD Tahun 2024.

“Pemeriksaan ini merupakan amanat UUD 1945 Pasal 23E ayat 2 serta Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006,” jelasnya.

Ia juga menekankan agar seluruh pemerintah daerah segera menindaklanjuti rekomendasi pemeriksaan dalam waktu 60 hari, sesuai dengan Pasal 20 Ayat (3) UU Nomor 15 Tahun 2004. Selain itu, berdasarkan Peraturan BPK Nomor 04/2018, tim pemeriksa dilarang menerima atau meminta sesuatu dari entitas yang diperiksa.

Dalam kesempatan tersebut hadir pula Wakil Bupati Batola, Ketua DPRD, Sekretariat Daerah, Sekretaris DPRD, serta Kepala Dinas BPKAD Batola.(www.kanalkalimantan.com/hms)

Reporter: Hms
Editor: Rdy


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca