Connect with us

Kabupaten Kapuas

Pembentukan Posbankum, Bupati Kapuas: Layanan Hukum Inklusif, Cepat, Tepat Sasaran

Diterbitkan

pada

Sosialisasi dan pendampingan pembentukan Posbankum digelar bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Senin (1/9/2025) pagi. Foto: ags

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas berkomitmen memperluas akses layanan hukum bagi masyarakat melalui pembentukan Pos Bantuan Hukum Masyarakat (Posbankum).

Sosialisasi dan pendampingan pembentukan Posbankum digelar bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, bertempat di hall rumah jabatan Bupati Kapuas, Senin (1/9/2025) pagi.

Bupati Kapuas, H Muhammad Wiyatno, mengatakan bahwa Posbankum berperan strategis sebagai pusat konsultasi, pendampingan, dan penyelesaian sengketa hukum di tingkat desa dan kelurahan.

Baca juga: Pemkab Kapuas Turun Bantu Warga Korban Puting Beliung di Desa Muara Dadahup


“Inilah langkah nyata pemerintah menghadirkan layanan hukum yang inklusif, cepat, dan tepat sasaran,” ucap Bupati Wiyatno.

Sementara Ketua Tim Percepatan Pembentukan Posbankum Kalimantan Tengah, Agustina Dayaleluni, menyampaikan, Kabupaten Kapuas ditargetkan menjadi daerah tercepat membentuk Posbankum 100 persen.

Baca juga: LKB DPC Kabupaten Banjar Silaturahmi ke Polres Banjar

Menteri Hukum RI dijadwalkan meresmikan dan memberikan penghargaan pada akhir September 2025. “Melalui Posbankum, Pemkab Kapuas berharap pelayanan hukum masyarakat semakin mudah diakses dan tata kelola pemerintahan semakin responsif dan transparan,”.(Kanalkalimantan.com/ags)

Reporter: ags
Editor : kk


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca