Kota Banjarbaru
Pemko Banjarbaru Buka Seleksi Terbuka Jabatan Sekda
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) untuk posisi Sekretaris Daerah (Sekda) di Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru resmi dibuka.
Dilansir dari pengumuman Panitia Seleksi Terbuka berdasarkan surat Nomor: 800.1.4/001/PANSEL.JPTPSEKDA-BJB/VIII/2025, pendaftaran dan penerimaan berkas sudah dimulai sejak 19 Agustus sampai 2 September 2025.
Ketua Panitia Seleksi JPTP, Wahyuddin mengatakan seleksi ini terbuka bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemko Banjarbaru maupun ASN di luar lingkup Pemko yang tentunya memenuhi ketentuan Undang-Undang.
“Terbuka bagi ASN di Pemko Banjarbaru maupun luar Pemko yang penting sesuai dengan ketentuan persyaratan yang disebutkan dalam UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN dan Peraturan Menteri PANRB Nomor 15 Tahun 2019 tentang pengisian JPT secara terbuka,” ujar Ketua Panitia Seleksi JPTP, Wahyuddin.
Baca juga: Save Meratus dari Langit Banjarbaru Lewat Layang-Layang
Wahyuddin menjelaskan proses seleksi terdiri dari beberapa tahapan. Seperti mulai dari pemeriksaan administrasi, seleksi kompetensi bidang, seleksi kompetensi manajerial, wawancara akhir, hingga penelusuran rekam jejak calon.
Sedangkan berdasarkan jadwal, pengumuman hasil seleksi administrasi akan dilaksanakan pada 3 September 2025.
“Untuk tahap wawancara akhir dijadwalkan 11 September 2025. Tiga kandidat terbaik diumumkan pada 16 September 2025 mendatang,” sebut dia.
Calon yang direkomendasikan ada tiga orang berdasarkan nilai tertinggi dengan urutan 1, 2, dan 3.
Baca juga: Aksi Kamisan di Bundaran Banjarbaru Serukan Penegakan HAM
“Kami tidak memandang jabatannya saat ikut seleksi, tapi berdasarkan perolehan nilai akhir tersebut,” imbuh dia.
Adapun syarat utama bagi pelamar antara lain, berstatus PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota se Kalimantan Selatan, memiliki usia maksimal 58 tahun pada saat pelantikan, pendidikan minimal S1, serta pengalaman jabatan sesuai bidang minimal lima tahun.
Selain itu, calon wajib menyertakan dokumen pendukung seperti daftar riwayat hidup, pakta integritas, surat kesehatan, hingga bukti penyampaian LHKPN dan SPT.
Dia menegaskan bahwa proses seleksi bersifat objektif dan tidak dipungut biaya dalam bentuk apapun.
Baca juga: Kado HUT RI, PLN Salurkan Bantuan Pasang Listrik Gratis 2.821 Keluarga Prasejahtera se Indonesia
“Seluruh tahapan dilakukan secara transparan. Apabila ada peserta yang terbukti memberikan data tidak benar, seleksi akan dibatalkan,” tandasnya.
Bagi calon pelamar dapat mendapatkan informasi lengkap mengenai jadwal dan perkembangan seleksi melalui website resmi BKPSDM Kota Banjarbaru https://bkpsdm.banjarbarukota.go.id serta akun Instagram @bkpsdm.bjb.
(Kanalkalimantan.com/wanda)
Reporter: wanda
Editor: bie
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluPenataan Blok Pasar di Kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Pemkab Kapuas Siapkan Relokasi
-
HEADLINE2 hari yang laluDPKP Kalsel Optimalkan Pemulihan Lahan Pertanian Pascabanjir
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluPimpin Rakor Mingguan, Bupati Soroti Pengelolaan Taman CBS
-
HEADLINE22 jam yang laluDari Rakor Bulanan: 1.398 Pegawai Non ASN Digaji APBD, Alarm Banjarbaru Menjadi “Kota Kotor”
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluBupati HSU Dorong Kerjasama Solid Antar ASN dalam Pembangunan Daerah
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara1 hari yang laluTMMD Ke-127 Dimulai, Bupati HSU: TNI Berperan Aktif Percepat Pembangunan Pedesaan


