Connect with us

Kabupaten Hulu Sungai Utara

Penataan Aset Daerah Melalui Aplikasi e-BMD, Ini Kata Bupati HSU 

Diterbitkan

pada

Bupati HSU Sahrujani memberikan arahan kepada peserta kegiatan sosialisasi penerapan aplikasi e-BMD dan Forum Group Discussion (FGD) pengelolaan BMD di Hotel Grand Qin Banjarbaru, Kamis (21/8/2025). Foto: diskominfohsu

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) H Sahrujani menekankan pentingnya pengelolaan aset daerah yang lebih baik salah satunya melalui penerapan aplikasi e-BMD yakni pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) berbasis digital.

Demikian disampaikan Bupati HSU saat memberikan arahan kepada peserta kegiatan sosialisasi penerapan aplikasi e-BMD dan Forum Group Discussion (FGD) pengelolaan BMD di Hotel Grand Qin Banjarbaru, Kamis (21/8/2025) siang.

Bupati Sahrujani menyampaikan apresiasi dan harapan besar terhadap pengelolaan aset daerah yang lebih baik. “Hari ini tepat enam bulan satu hari saya bersama Wakil Bupati Hero Setiawan mengemban amanah. Dengan misi HSU Bangkit Agrominapolitan. Insyaallah didukung kawan-kawan pengurus dan pengelola aset, kita akan menata aset-aset di HSU sebaik-baiknya. Saya yakin HSU ke depan akan lebih baik,” ujar Haji Jani -biasa disapa-.

Baca juga: Kapolri Tinjau Mapolda Kalsel, Resmikan Groundbreaking 10 Dapur MBG


Haji Jani berterima kasih dan mengapresiasi  kedisiplinan para peserta selama dua hari mengikuti kegiatan.  “Kami ucapkan terima kasih telah mengikuti acara ini dengan baik. Semoga ilmu yang diberikan para narasumber bermanfaat dalam penatausahaan pengelolaan aset di Pemerintahan Kabupaten HSU,” tambahnya.

Sosialisasi dan FGD ini, Pemkab HSU berharap para pengelola barang di setiap SKPD dapat lebih siap dan terampil dalam mengimplementasikan aplikasi e-BMD, sehingga tata kelola aset daerah menjadi semakin transparan, tertib dan akuntabel.

Baca juga: Kirim Bantuan Logistik Banjir di Mandau Talawang, Ini Kata Kalak BPBD Kapuas

Diketahui, acara ini diikuti oleh para pengurus barang pengguna dan pengurus barang pembantu di lingkungan Pemkab HSU dengan tujuan memberikan pembekalan, pengetahuan, sekaligus pelatihan mengenai penerapan aplikasi e-BMD sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2021.

Kegiatan yang dihelat selama dua hari dari 20-21 Agustus 2025 ini menghadirkan narasumber dari Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri,  Dwi Satriany Unwidjaja dan Dimas Bayunegara, serta dari Lembaga Pengkajian dan Penerapan Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, M Farhan dan Avicenna. (Kanalkalimantan.com/dew)

Reporter: dew
Editor: bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca