HEADLINE
Nikah Massal Serentak Tanpa Biaya, 17 Pasangan Akad Nikah di KUA Banjarbaru Selatan
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Sebanyak 17 pasangan di Kota Banjarbaru Provinsi Kalimantan Selatan resmi menikah melalui program Nikah Massal dari Kementerian Agama (Kemenag) RI yang digelar serentak, Rabu (23/7/2025).
Belasan mempelai lelaki melantunkan ijab qobul akada nikah di hadapan masing-masing penghulu, sebelum mencatatkan pernikahan secara resmi di Kantor Urusan Agama (KUA) Banjarbaru Selatan.
Ada pengantin yang masih muda, ada pula yang sudah berumur. Dengan hanya membawa mahar mereka datang melangsungkan pernikahan yang sah, legal, dan penuh keberkahan.
Baca juga: Hari Anak Nasional 2025: Anak Hebat, Indonesia Kuat Menuju Indonesia Emas 2045

Seperti pasangan muda Ryan dan Aulia Ulfah dari Kelurahan Kemuning, Kecamatan Banjarbaru Selatan. Setelah melangsungkan akad nikah, kedua mempelai ini mengaku merasa senang dan terharu.
Kegiatan ini sebagai wujud nyata pelayanan negara dalam memfasilitasi pernikahan yang sah, legal, dan penuh keberkahan.
“Senang rasanya, gak ada biaya sama sekali atau gratis, cuma menyiapkan berkas-berkas aja asal lengkap langsung bisa mendaftar,” ujar Ryan, mempelai pria dari pasangan yang menikah massal di KUA Banjarbaru Selatan, Rabu (23/7/2025).
Baca juga: Terdeteksi 56 Warung Remang Malam di Liang Anggang Tunggu Reaksi Wali Kota
Dirinya mengatakan awalnya berniat menikah di KUA pada tanggal 31 Juli 2025, namun disarankan mengikuti nikah massal yang diselenggarakan Kantor Kemenag Kota Banjarbaru.
“Setelah ini ke rumah perempuannya untuk ada acara selamatan,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Kota Banjarbaru Mukhlis Ridhani mengatakan, dalam gelaran nikah massal di Kota Banjarbaru kali ini memfasilitasi 17 orang pasangan pengantin yang mendaftarkan diri.
“Jumlah pasangannya berjumlah 17 pasang, Alhamdulillah berhasil dilangsungkan berkat dukungan dari seluruh stakeholder di Kota Banjarbaru kkhususnya dari Asosiasi Penghulu RI,” ujar Kepala Kantor Kemenag Kota Banjarbaru Mukhlis Ridhani.
Baca juga: Kodim Baru Bakal Berdiri Sendiri di Ibu Kota Kalsel
Mukhlis berharap kegiatan nikah massal ini bisa terus kita galakkan ke depannya, dengan tujuannya mengkampanyekan pernikahan yang sah, tercatat resmi dan tentunya dipenuhi keberkahan.
“Kami selalu menghimbau masyarakat agar melaksanakan nikah yang tercatat,” imbuhnya.
“Sebenarnya kita tidak ingin lagi membicarakan nikah siri, namun kita selalu mendorong bahwa pernikahan dilakukan harus dengan tercatat, hanya mendatangi KUA dapat dilakukan secara gratis,” tutup Mukhlis Ridhani.
Baca juga: Rakortek UKPBJ Se-Kalsel di Amuntai, Bupati HSU Dorong PBJ Transparan Akuntabel Dan Profesional
Diketahui program Kemenag RI berupa nikah massal ini hadir di Kalsel, di mana ada 325 pasangan dari 13 kabupaten dan kota serentak melangsungkan akad nikahnya pada hari ini.
Secara simbolis, 5 pasangan di antaranya melangsungkan akad nikah di Masjid Raya Sabilal Muhtadin Banjarmasin. lainnya melangsungkan akad nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) masing-masing daerah dan mengikuti acara secara virtual.(Kanalkalimantan.com/wanda)
Reporter: wanda
Editor: bie
-
HEADLINE2 hari yang laluPemprov Kalsel – Pemkab Banjar Percepat Pembangunan Bendungan Riam Kiwa
-
Kalimantan Timur3 hari yang laluRayap Besi Tewas Duel dengan Penjaga Malam di Samarinda
-
HEADLINE2 hari yang laluSekolah Jurnalisme Warga: Masyarakat Adat Meratus Bersuara Nasib Mereka
-
Lifestyle2 hari yang laluTinggal Selangkah Lagi! Siapa yang Tersingkir di TOP 3 Indonesian Idol?
-
Kriminal1 hari yang laluPengeroyokan di Sungai Malang, Tiga Orang Ditangkap Polisi
-
PUPR PROV KALSEL2 hari yang lalu80 Peserta Ikuti Bimtek BIM yang digelar Dinas PUPR Kalsel





