Connect with us

Kabupaten Kapuas

Gedung Mal Pelayanan Publik Mulai Dikerjakan, Ini Kata Bupati Kapuas Wiyatno

Diterbitkan

pada

Pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Kapuas resmi dimulai yang berlokasi di Jalan Jepang, Desa Pulau Telo Baru, Kecamatan Selat. Foto: ags

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Kapuas resmi dimulai. MPP ini berlokasi di Jalan Jepang, Desa Pulau Telo Baru, Kecamatan Selat.

Peresmian ditandai dengan pemancangan tiang pancang yang dilakukan Bupati Kapuas H Muhammad Wiyatno bersama Ketua DPRD Kapuas Ardiansah, Rabu (9/7/2025) siang, dengan menekan tombol sirene sebagai simbol dimulainya pembangunan.

Bupati Kapuas, H Muhammad Wiyatno mengatakan bahwa pembangunan MPP ini bukan sekadar pembangunan fisik, melainkan bentuk nyata komitmen pemerintah daerah untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, dan terintegrasi bagi seluruh masyarakat. “Jadi, inilah mal pelayanan publik kebanggaan kita bersama,” ucap Bupati Wiyatno.

Baca juga: Warung Malam di Trikora Didatangi Satpol PP, Ada Bilik-bilik Karaoke

Bupati Wiyatno berharap seluruh pihak yang terlibat dapat bekerja sama dengan baik, sehingga nanti MPP ini benar-benar menjadi pusat pelayanan prima yang membanggakan bagi masyarakat Kapuas.

“Mari kita jaga dan manfaatkan fasilitas ini sebaik-baiknya setelah beroperasi. Karena MPP ini adalah milik kita bersama untuk mewujudkan Kapuas yang semakin Bersinar,” tambahnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kapuas, Teguh Yunianto menjelaskan bahwa pembangunan MPP dirancang sejak tahap perencanaan pada tahun 2024. Dilanjutkan pembangunan fisik di tahun 2025, dan penyempurnaan fasilitas serta sarana pendukungnya akan dilaksanakan pada 2026.

Baca juga: DPRD Banjarbaru Kebut Tiga Bulan Bahas Tiga Raperda Inisiatif

Luas lahan yang digunakan untuk pembangunan MPP adalah 34 x 100 meter, dengan bangunan berukuran 27 x 36 meter persegi dan terdiri dari dua lantai. Lantai pertama akan difungsikan untuk layanan masyarakat, sedangkan lantai kedua akan menjadi kantor DPMPTSP.

“Semoga proses pembangunan ini berjalan lancar dan tepat waktu sesuai yang direncanakan,” harap Teguh.

Proyek pembangunan MPP ini dikerjakan oleh kontraktor PT Iyhamulik Bengkang Turan Cabang Kuala Kapuas dengan nilai kontrak sebesar Rp28,9 miliar dan waktu pelaksanaan selama 200 hari kalender. (Kanalkalimantan.com/ags)

Reporter: ags
Editor: kk


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca