DPRD BANJARBARU
DPRD Banjarbaru Kebut Tiga Bulan Bahas Tiga Raperda Inisiatif
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif target selesai dibahas dalam waktu tiga bulan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru.
DPRD Banjarbaru menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pembahasan tiga Raperda inisiatif di gedung DPRD Banjarbaru, Selasa (8/7/2025) siang.
Tiga Raperda inisiatif itu yakni pengaturan Ormas, penyelenggaraan jalan, serta pendapatan lain-lain yang sah berkaitan dengan pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Tiga buah Raperda inisiatif itu ditujukan kepada sejumlah SKPD di lingkup Pemerintah Kota Banjarbaru.
Baca juga: Warung Malam di Trikora Didatangi Satpol PP, Ada Bilik-bilik Karaoke

Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby. Foto: wanda
Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby menyebut Raperda tersebut sangat penting untuk menjawab kebutuhan perkembangan zaman dan kepastian hukum bagi masyarakat.
“Yang jelas untuk penyampaian Raperda ini, Pemerintah Kota Banjarbaru menurunkan sesegeranya Perwali terkait beberapa Raperda,” ujar Wali Kota Banjarbaru, Lisa Halaby, Selasa (8/7/2025).
Dirinya berkomitmen untuk segera menindaklanjuti penyampaian Raperda tersebut dengan langkah konkret.
Khususnya terkait Raperda tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), pemerintah katanya akan memastikan legalitas setiap Ormas sebelum diberikan bantuan atau dilibatkan dalam kerja pemerintahan.
“Mereka bisa dipastikan untuk dapat menerima segala bantuan dari Pemko Banjarbaru, membantu kerja pemerintah, harus diberikan kewenangan untuk melibatkan mereka,” kata Lisa Halaby.
Baca juga: Kepulangan Jemaah Haji HSU di Kampung Halaman Disambut Bupati H Jani

Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera. Foto : wanda
Sementara Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera mengatakan, tujuan Raperda untuk kemaslahatan dan kepentingan masyarakat Kota Banjarbaru.
“Mengingat kita perlu mengadakan Raperda ini karena perkembangan zaman yang cukup diperlukan, khususnya dalam pengaturan peraturan daerah,” ujar Ketua DPRD Kota Banjarbaru.
Setelah penyampaian dan tanggapan, DPRD Banjarbaru bersama Pemerintah Kota segera membentuk pimpinan Panitia Khusus (Pansus) dan menggelar rapat-rapat pembahasan lanjutan.
“Kita optimalkan. Mudah-mudahan dalam waktu tiga bulan ke depan sudah selesai,” tandas Gusti Rizky. (Kanalkalimantan.com/wanda)
Reporter: wanda
Editor: bie
-
HEADLINE3 hari yang laluBMKG : Cuaca Kalsel Cerah, Suhu Capai 36 Derajat Celsius
-
PUPR PROV KALSEL3 hari yang lalu53 Personel PUPR Kalsel Dikerahkan Cegah Karhutla di Hutan Lindung
-
Kabupaten Banjar3 hari yang laluRaperda Perubahan APBD 2026 Rp3,14 T, Bupati Banjar Sampaikan di Rapat Paripurna DPRD
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluIni Daftar Nama 106 Pejabat Pemkab Kapuas yang Baru Dilantik
-
Kota Banjarbaru21 jam yang laluWali Kota Banjarbaru Serahkan 104 Sertipikat Tanah Wakaf
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluBupati Kapuas Melantik 106 Pejabat, Tiga Jabatan Kepala Dinas Terisi




